Barometerkepri.com | Batam, Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dalam kondisi sakit dan muntah-muntah berada dalam gendongan orang tuanya saat mendatangi salah satu fasi video yang beredar, peristiwa tersebut disebut terjadi di Klinik Kimia Farma Sekupang. Keluarga pasien menyampaikan kekecewaan karena anak mereka diduga tidak segera memperoleh penanganan medis sebagaimana yang diharapkan.
Video yang diunggah akun TikTok “Ibu Petualangan” itu dengan cepat menyita perhatian publik. Berdasarkan tampilan pada unggahan tersebut, video telah memperoleh sekitar 17 ribu tanda suka, serta mendapatkan ribuan komentar dan dibagikan oleh pengguna media sosial.
Dalam tayangan itu, terlihat seorang anak berada dalam kondisi lemah dan muntah saat digendong oleh orang tuanya. Situasi tersebut kemudian memicu reaksi keras warganet yang menilai seorang pasien, terlebih anak-anak, semestinya mendapatkan pemeriksaan awal secara layak sebelum pihak fasilitas kesehatan menyimpulkan langkah pelayanan selanjutnya.
Keluarga pasien juga menyoroti dugaan perkataan seorang oknum dokter yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada keluarga yang tengah panik menghadapi kondisi anaknya.
“Dokter bilang, ‘mengapa sakit, siapa yang mau sakit,’” ungkap pihak keluarga sebagaimana termuat dalam narasi video yang beredar.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak disorot warganet. Banyak pihak menilai, terlepas dari prosedur administrasi maupun penilaian medis, komunikasi tenaga kesehatan kepada pasien dan keluarga seharusnya tetap mengedepankan empati, kesantunan, serta rasa kemanusiaan.

Dalam narasi yang beredar, keluarga pasien menduga pelayanan yang mereka alami berkaitan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan milik sang anak. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari pihak klinik maupun tenaga medis yang disebut berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Karena itu, perlu ditegaskan bahwa status pasien sebagai peserta BPJS belum dapat serta-merta dinyatakan sebagai penyebab pelayanan yang dipersoalkan sebelum ada klarifikasi, pemeriksaan dokumen pelayanan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Meski demikian, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah pasien anak tersebut telah diperiksa terlebih dahulu, bagaimana penilaian kondisi medisnya, apakah termasuk kondisi kegawatdaruratan, dan apa alasan pelayanan sebagaimana dikeluhkan keluarga pasien.
Fasilitas Kesehatan Wajib Utamakan Keselamatan Pasien
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien.
Lebih tegas, Pasal 174 UU Kesehatan mengatur bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun masyarakat, wajib memberikan pelayanan kepada seseorang yang berada dalam kondisi gawat darurat dengan mendahulukan penyelamatan nyawa dan pencegahan kedisabilitasan.
Dalam kondisi gawat darurat, fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien, meminta uang muka, ataupun mendahulukan urusan administratif apabila hal tersebut menyebabkan tertundanya pelayanan kesehatan. Sementara, Pasal 438 UU Kesehatan mengatur ancaman pidana bagi pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, dan/atau tenaga kesehatan yang tidak memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan gawat darurat.
Layanan Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa pelayanan gawat darurat medis dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pelayanan gawat darurat yang dijamin JKN, fasilitas kesehatan dilarang menarik biaya kepada peserta. penentuan apakah seorang pasien berada dalam kondisi gawat darurat tetap memerlukan penilaian medis oleh tenaga yang berwenang.
Karena itu, dugaan dalam video tersebut tidak boleh diputuskan sepihak hanya berdasarkan potongan tayangan, melainkan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak klinik dengan tetap menjaga kerahasiaan medis pasien anak.
Publik Menunggu Penjelasan Klinik dan Pengawasan Dinas Kesehatan
Viralnya video tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi manajemen Klinik Kimia Farma Sekupang dan instansi pengawas pelayanan kesehatan di Kota Batam. Klarifikasi diperlukan untuk menjawab apakah benar terjadi penolakan pelayanan, apakah pasien telah menjalani pemeriksaan awal, serta apakah terdapat persoalan komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Batam diharapkan dapat melakukan penelusuran secara objektif terhadap pelayanan yang dipersoalkan masyarakat tersebut. Langkah ini penting agar hak pasien tetap terlindungi, sekaligus mencegah munculnya kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak mana pun.
Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak dokter maupun manajemen Klinik Kimia Farma Sekupang terkait kronologi lengkap, status pelayanan pasien, dugaan keterkaitan dengan BPJS Kesehatan, serta ucapan tenaga medis yang dipersoalkan keluarga pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak klinik mengenai video yang tengah viral tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan pihak terkait secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan informasi.