BAROMETER KEPRI
Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-14T05:30:16Z
DPRD BatamGaleri Foto

RDPU Diruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Terkait Tragedi Telan Korban Insiden Tenggelamnya Kapal Tugboat PT Pradana Samudra Lines

.


 

Barometerkepri.com | Batam, DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kecelakaan kerja tenggelamnya kapal tugboat yang menelan korban jiwa di perairan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di kawasan Tanjunguncang.
RDPU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Kamis (12/03/26).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi Wakil Ketua III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda SE. RDPU ini digelar menyusul kecelakaan kerja yang kembali terjadi di lingkungan perusahaan galangan kapal tersebut.



Pertemuan tersebut diikuti lintas komisi di DPRD Batam, di antaranya Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH, Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST, serta Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST. Sejumlah anggota komisi terkait juga turut hadir dalam rapat tersebut.




Selain unsur legislatif, RDPU turut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi di Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Direktur Perwakilan PT Pradana Samudra Lines, serta perwakilan manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.



Dalam RDPU ini, satu per satu anggota dewan menyampaikan keprihatinan mereka terhadap tragedi maut yang kembali terjadi di perusahaan tersebut. Para legislator menilai insiden kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal sudah berulang kali terjadi sehingga memerlukan perhatian serius dari semua pihak.



Dalam rapat tersebut, Aweng Kurniawan menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang kembali menelan korban jiwa. Ia menekankan pentingnya memastikan aspek perizinan serta kelayakan operasional kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.




Kami perlu memastikan apakah kapal itu memiliki surat izin berlayar dan apakah kapal tersebut layak beroperasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” tegas Aweng.




Menurutnya, kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal telah terjadi beberapa kali sehingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian utama. Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang disebut-sebut berpengaruh dalam insiden tersebut.



“Kalau memang karena cuaca, mestinya bisa diprediksi untuk mencegahnya. Jangan sampai setiap kejadian dianggap selesai begitu saja,” ujarnya.



Melalui RDPU tersebut, DPRD Batam juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan. Pertama, perusahaan diminta membuka secara transparan kronologi tenggelamnya kapal agar publik mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa itu terjadi.



Kedua, DPRD ingin memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.



Ketiga, DPRD mendorong perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban meninggal dunia serta korban yang mengalami luka-luka.



Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja dan lingkungan (K3LH) agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.



Di sisi lain, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh Fatur Akbar, menyatakan pihak perusahaan telah menanggung santunan, asuransi, serta seluruh biaya pemakaman korban.



“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” ujarnya.



Fatur menjelaskan, saat kejadian terdapat lima kru di dalam tugboat yang tengah melakukan asist, yakni membantu mendorong kapal lain. Para kru tersebut berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal.