BAROMETER KEPRI
Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-14T02:39:44Z
BatamNews

Pihak PT. VISTA Maritim Indonesia Belum Berikan Respon Atas Dugaan Tak Bayar THR dan Pesangon, Karyawan Mengadu ke Media

.


 

Barometerkepri.com | Batam, Sejumlah karyawan PT Vista Maritim Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor konstruksi kapal, mengeluhkan dugaan tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) serta uang pesangon oleh pihak perusahaan.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang karyawan saat mendatangi kantor redaksi media ini di Komplek Pertokoan Niaga Blok A No.3, Sungai Langkai, pada Jumat (13/03/26) sekitar pukul 10.30 WIB.

Karyawan berinisial WR dan MTR  mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa rekan kerja lainnya tidak menerima THR dengan alasan kontrak kerja mereka berakhir pada 13 Maret 2026.

Padahal, menurut pengakuannya, sebagian karyawan yang terdampak telah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut, bahkan ada yang telah mengabdi selama sekitar empat tahun.


“Kami diberitahu bahwa THR tidak dibayarkan karena kontrak kerja kami berakhir tanggal 13 Maret. Padahal ada yang sudah bekerja sampai empat tahun di perusahaan ini,” ujarnya.


Tidak hanya soal THR, para karyawan juga mengaku belum menerima hak pesangon setelah masa kerja mereka berakhir.

Kondisi tersebut membuat para pekerja merasa keberatan dan berharap ada perhatian dari pihak perusahaan agar hak-hak mereka sebagai pekerja dapat dipenuhi.

Melalui media ini, mereka juga berharap adanya perhatian dari pihak terkait, termasuk instansi ketenagakerjaan, agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap media bisa membantu menyampaikan persoalan ini agar perusahaan dapat memberikan kejelasan dan memenuhi hak-hak kami,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Vista Maritim Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pekerja tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak HRD perusahaan, Sigit dan Imanuel Napitupulu, melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.


Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak perusahaan apabila ingin memberikan penjelasan terkait persoalan yang disampaikan para pekerja tersebut.

Team. (Red)