.
Barometerkepri.com | Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sekaligus pengambilan keputusan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025).
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak secara resmi disetujui menjadi peraturan daerah. Amsakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Batam, khususnya Pansus Ranperda, atas inisiatif serta kerja keras dalam menyusun regulasi tersebut.
"Peraturan daerah ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang dilaksanakan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga," ujar Amsakar.
Dengan disahkannya peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak anak dan berharap upaya mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata.
(*/Red)

