.
Barometerkepri.com | Batam, Tim Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam menggerebek tiga kapal motor (KM) tanpa dokumen resmi, yang mengangkut barang selundupan. Senin (24/11) sekira pukul 23.00 wib.
Operasi dipimpin Langsung Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Komandan Denpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, dan Pasi Intel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, setelah adanya laporan intelijen terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan.
Kapal yang diamankan antara lain KM Permata Pembangunan dengan kapten Agung, KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019 dengan kapten Muliadi, serta satu unit KM Permata Pembangunan lainnya yang kaptennya tidak berada di lokasi saat penindakan.
Pemilik kapal diketahui berinisial Miss, warga Tanjung Sengkuang. Kendaraan darat yang diamankan terdiri dari truk besar BP 8419 EH, truk besar BP 9849 DE, dan truk sedang BA 8302 AU.
Barang – barang berupa :
– Beras : 40,4 Ton
– Gula Pasir : 4,5 Ton
– Minyak Goreng : 2,04 Ton
– Tepung Terigu : 600 Kg
– Susu : 900 liter
– Parfume : 240 Pcs
– Mie Impor : 360 Pcs
– Frozen Food : 30 Dus
Sebanyak tujuh Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap untuk pemeriksaan awal. Dari keterangan mereka, muncul informasi bahwa dua kapal lain, yakni KM Sampurna 03 dan KM Rizki, juga direncanakan membawa barang serupa menuju Tanjung Balai Karimun, wilayah yang kerap menjadi jalur transit barang gelap menuju pasar bebas.
Petugas tidak menemukan dokumen legalitas apa pun, termasuk izin berlayar, manifest, maupun dokumen impor resmi, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan terorganisir.
Ketiga kapal motor tersebut akan mengangkut barang – barang dengan tujuan Tanjung Balai Karimun. Kapal – kapal itu tidak memiliki Dokumen resmi, seperti Surat Izin Kapal, Daftar Manifes Barang dan Surat Izin Pengiriman Barang.
Dengan adanya penangkapan ini, Ketua PJS DPC Kota Batam " Gusman Edy Sibagariang dan Koordinator PJS DPC Kota Batam PJS beserta Tim Awak media mempertanyakan fungsi dan tugas serta kinerja Bea Cukai Batam. Saat di Konfirmasi Kepala Bea Cukai Batam "Zaki Firmansyah" melalui WhatsApp nomor Hp 0813-54xx-xx60, perihal Penangkapan KM. Sempurna 03 dan penyitaan 40 ton Beras Illegal oleh Aparat, " Zaki " bungkam seribu bahasa dan tidak respon dengan Media.
Tim



