Iklan

BAROMETER KEPRI
Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-29T09:04:39Z
NewsOpini

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli dan Sibolga Menguatkan Urgensi Penegakan Undang Undang Lingkungan Hidup Akibat Pembabatan Hutan PT. Toba Pulp Lestari

.


 

Barometerkepri.com | Sumatera Utara, Seruan keras para pemimpin Gereja di Sumatera Utara agar pemerintah menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali memperoleh pembenaran tragis. Bencana ekologis yang terjadi pada, (24,25,26/11/25), melanda Tapanuli Utara dan merembet hingga Tapanuli Tengah bahkan Tapanuli Selatan juga terdampak dalam beberapa hari terakhir menjadi bukti bahwa kerusakan hutan di wilayah Tapanuli bukan lagi isu moral semata, tetapi persoalan pelanggaran tata kelola lingkungan hidup yang sistemik.



Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyatakan secara terbuka bahwa operasi PT TPL harus dikaji ulang dan bahkan dihentikan apabila terbukti merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. Sikap politik Gubernur ini sejalan dengan seruan moral para pemimpin gerejawi dan jeritan masyarakat adat.



Penutupan PT TPL bukan lagi tuntutan, tapi kewajiban negara untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi masa depan. Kerusakan ekologis, bencana yang sudah terjadi, dan pelanggaran prinsip UU 32/2009 menjadi alasan kuat untuk menutup PT TPL. Pertanyaan yang kini menggema adalah, berapa banyak lagi desa yang harus terendam, rumah yang hancur, dan rakyat yang rasakan akibat dampak hingga korban menderita ??.Akankah Setelah Pemerintah Pusat mengetahui dapat bertindak sebagai Pengambil Keputusan?

Red