BAROMETER KEPRI
Jumat, 07 Agustus 2026, Agustus 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-07T07:00:36Z
Berita KepriNews

Ibunda Yehezkiel Bawa "Bontot" Dari Rumah Untuk Bersantap Selesai Sidang Bersama Tim Penasehat Hukum

.


 

Barometerkepri.com | Batam, Di balik ketegangan sidang praperadilan Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (7/8/2026), terselip pemandangan sederhana yang menyentuh hati,  menyantap makanan dipinggiran kantin didepan pengadilan negeri Batam.


Bukan makanan dari restoran mewah. Bukan pula hidangan yang dipesan khusus untuk tim penasihat hukum. Keluarga Yehezkiel datang membawa “bontot”, sebutan untuk bekal makanan yang dimasak sendiri dari rumah. Bekal sederhana itulah yang kemudian disantap bersama para pengacara yang selama ini mendampingi keluarga memperjuangkan hak hukum Yehezkiel.


Di tengah keterbatasan ekonomi, keluarga memilih memberikan apa yang mereka mampu. Sepiring nasi dan lauk rumahan menjadi bentuk terima kasih dari orang tua kepada para penasihat hukum yang disebut bersedia mendampingi Yehezkiel tanpa meminta bayaran.


Usai mengikuti sidang dengan agenda penyampaian kesimpulan perkara praperadilan, Romauli br Naenggolan, ibunda Yehezkiel, tak kuasa menyembunyikan rasa haru ketika berbicara mengenai perjuangan tim penasihat hukum anaknya.


“Kami tidak punya uang untuk menyewa pengacara. Tetapi mereka mau dengan sukarela membantu kami, tanpa uang,” ujar Romauli dengan suara lirih. Baginya, kesediaan para pengacara mendampingi keluarga bukan sekadar persoalan bantuan hukum.


Di saat keluarga merasa berada dalam kondisi sulit dan harus memperjuangkan keadilan bagi putranya, kehadiran orang-orang yang bersedia berdiri bersama mereka menjadi kekuatan tersendiri.


Romauli mengatakan keluarga hanya mampu membalas kebaikan tersebut dengan cara sederhana. Mereka memasak makanan dari rumah kemudian membawanya ke pengadilan agar bisa disantap bersama ketika waktu makan siang tiba.


“Yang bisa kami kasih hanya makanan dari rumah. Mereka juga tidak keberatan makan bontot bersama kami,” katanya.


Pemandangan itu menjadi sisi lain dari perjalanan panjang perkara Yehezkiel. Di luar ruang sidang, tidak ada meja makan mewah ataupun suasana formal antara klien dan pengacara. Mereka duduk bersama menikmati makanan yang dimasak keluarga dari rumah.


Bagi keluarga Yehezkiel, bekal tersebut mungkin sederhana. Namun, di balik setiap bungkus makanan terdapat rasa terima kasih sekaligus harapan besar seorang ibu agar orang-orang yang memperjuangkan putranya tetap diberi kekuatan.


Romauli mengaku sejak perkara yang menjerat Yehezkiel berjalan, keluarga harus menghadapi tekanan yang tidak ringan.


Sebagai seorang ibu, ia harus menyaksikan putranya yang disebut masih dalam pemulihan akibat luka kemudian berhadapan dengan proses hukum, ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani penahanan. Keluarga kemudian menempuh jalur praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan tersebut.


Dalam proses itulah tim penasihat hukum dari Kantor Hukum NHN & Rekan mendampingi keluarga. Bagi Romauli, perjuangan itu tidak hanya berlangsung di ruang sidang melalui argumentasi hukum, bukti dan keterangan saksi. Ada perjuangan lain yang berlangsung dalam diam: doa seorang ibu, keterbatasan keluarga, serta harapan agar anaknya memperoleh proses hukum yang adil.


“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ungkapnya.


Kalimat sederhana itu menggambarkan harapan keluarga di tengah perkara yang kini sedang diuji di Pengadilan Negeri Batam. Mereka tidak datang dengan kekuatan finansial besar. Tidak pula dengan fasilitas berlebih. Yang mereka bawa ke pengadilan hanyalah keyakinan, doa, dokumen perkara, dan sesekali sebungkus nasi dari dapur rumah sendiri.


Namun justru dari kesederhanaan itu terlihat sebuah ikatan yang sulit diukur dengan uang. Para pengacara duduk dan makan bersama keluarga yang mereka dampingi, sementara orang tua Yehezkiel menunggu putusan dengan harapan bahwa perjuangan mereka tidak berakhir sia-sia.


Sidang praperadilan Yehezkiel pada Jumat siang memasuki agenda penyampaian kesimpulan. Selanjutnya, keluarga menantikan keputusan hakim tunggal yang memeriksa perkara tersebut.


Bagi Romauli, apa pun beratnya perjalanan yang harus dilalui, ia mengatakan akan terus berdiri untuk memperjuangkan putranya. Sebab bagi seorang ibu, perjuangan mencari keadilan untuk anak bukan persoalan mampu atau tidak mampu. Selama masih ada jalan untuk mengetuk pintu keadilan, ia akan terus datang. Meski hanya dengan doa, harapan, dan sebungkus bontot dari rumah.

(Red)