.
Barometerkepri.com | Batam, Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan besar, puluhan warga Kavling Tribuana Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/5/2026). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I, mereka melontarkan keluhan tajam terhadap PT Starindo Ari Jaya yang dinilai menjalankan proses pembebasan lahan secara sepihak, memaksakan nilai ganti rugi yang jauh di bawah kewajaran, bahkan menggunakan cara menekan dan menakut-nakuti demi mengusir rakyat kecil.
Selama delapan tahun lebih, tepatnya sejak tahun 2018, 20 kepala keluarga telah hidup, membangun rumah, dan menata masa depan di atas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut. Rumah yang mereka dirikan bukan sekadar gubuk sementara—sebagian besar sudah berkonstruksi permanen, berlantai keramik, serta terhubung dengan listrik dan air bersih. Namun semuanya seolah tidak bernilai apa-apa di mata perusahaan.
Ali Akbar Haholongan Siregar selaku perwakilan warga meluapkan kekecewaan yang tak terbendung. “Kami datang ke sini bukan mengemis, tapi menuntut hak. Nilai yang ditawarkan PT Starindo benar-benar tak masuk akal dan tak berperikemanusiaan! Rumah yang sudah kami bangun dengan keringat dan air mata bertahun-tahun ini cuma dihargai Rp 3 juta sampai Rp 13 juta saja? Ini bukan ganti rugi, ini penghinaan! Seolah-olah nyawa dan masa depan anak istri kami tak ada harganya!” bentaknya penuh emosi.
Ia menambahkan, alih-alih duduk berunding mencari jalan tengah, pihak perusahaan justru bersikap arogan. “Mereka tak mau bicara baik-baik. Begitu saja langsung kirim surat peringatan, bawa-bawa aparat dan Tim Terpadu, seolah kami penjahat yang harus diburu. Padahal kami sudah hidup dan mengolah tanah ini dengan damai sejak 2018! Di mana rasa keadilannya? Di mana hati nurani mereka?”
Warga pun menegaskan mereka tidak anti pembangunan maupun anti investasi. “Kami juga ingin Batam maju! Tapi ingat: pembangunan tak boleh dibangun di atas tulang punggung dan air mata rakyat! Yang kami pertahankan ini bukan tanah kosong, tapi tempat anak-anak kami dilahirkan, tempat kami pulang seharian bekerja. Bagaimana mungkin kami rela menyerahkannya dengan harga yang sangat memalukan itu?” tegas Ali.
Tak cukup sampai di situ, warga juga mencium bau ketidakberesan serius di balik surat-surat kepemilikan perusahaan. “Kami curiga berat ada kecurangan! Bagaimana mungkin dokumen Penetapan Lahan dari BP Batam itu diterbitkan tanpa memedulikan keberadaan kami yang sudah ada jauh sebelumnya? Apakah semuanya berjalan bersih, atau ada permainan di balik meja yang mengorbankan kami rakyat kecil?”


