.
Barometerkepri.com |Tanjungpinang, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (08/06/2026).
Kesepakatan bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendukung upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan.
Kehadiran Kapolda Kepri merupakan bentuk dukungan Polda Kepri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan profesional. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan dan pencegahan berbagai praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.






