Barometerkepri.com | Batam, Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar kegiatan Polantas Menyapa “Police Goes To School” di Aula SMK Ibnu Sina Batam, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kakanwil PT. Jasa Raharja Provinsi Kepri, Kadishub Kota Batam, perwakilan instansi terkait, personel Ditlantas Polda Kepri, serta para guru dan siswa SMK Ibnu Sina Batam.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMK Ibnu Sina Batam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi pelajar yang sebagian sudah menggunakan kendaraan ke sekolah. Edukasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab sejak dini.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri menegaskan bahwa program Police Goes To School merupakan bagian dari komitmen Polantas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, terhadap aturan lalu lintas.
“Lalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa. Tingkat kedisiplinan masyarakat di jalan raya dapat menjadi indikator kemajuan suatu daerah,” ujarnya.
Dirlantas Polda Kepri juga mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau sepanjang Januari hingga Maret 2026 yang mencapai 492 kejadian, dengan jumlah korban sebanyak 697 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 75% didominasi oleh pelajar tingkat SMA/SMK sederajat.
“Mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan disebabkan oleh kelalaian, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk legalitas sekaligus bukti kompetensi dalam berkendara, serta mengajak para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup usia.
Dalam kesempatan yang sama, pihak PT. Jasa Raharja Provinsi Kepri menyoroti pentingnya perlindungan dasar bagi pengguna jalan, sekaligus mengingatkan bahwa pencegahan kecelakaan jauh lebih utama dibandingkan penanganan pascakejadian.
Sedangkan Kadishub Kota Batam menekankan pentingnya memahami rambu lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menggunakan fasilitas jalan sesuai peruntukannya sebagai bagian dari etika berlalu lintas yang baik.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.