BAROMETER KEPRI
Senin, 27 April 2026, April 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-27T14:33:38Z
HukumLapas Batam

Diterpa Isu, Humas Lapas: Pelayanan Kesehatan Sudah Sesuai Standar Operasional Prosedur Dan Aturan

.


 

Barometerkepri.com |Batam, Menyikapi maraknya beredar informasi dan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang serta menuding adanya hambatan dan kesulitan dalam pelayanan kesehatan, jajaran manajemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam akhirnya angkat bicara. Pihaknya dengan tegas membantah seluruh tudingan yang berkembang di masyarakat dan media, sekaligus menegaskan bahwa urusan kesehatan warga binaan merupakan salah satu prioritas utama yang tidak pernah ditawar dan tidak pernah dipersulit dalam kondisi apa pun.


Menurut Andre, selaku Kepala Seksi Humas dan Tata Usaha Lapas Batam, informasi yang beredar belakangan ini dinilai tidak utuh, cenderung sepihak, dan menyesatkan. Hal itu terjadi karena dalam proses penyusunan berita, pihak yang membuat pemberitaan sama sekali tidak melakukan upaya konfirmasi maupun verifikasi fakta kepada pihak resmi pengelola lapas. Akibatnya, publik mendapatkan gambaran yang keliru dan jauh dari kondisi sebenarnya di lapangan.


“Kami sangat menyayangkan sekali dengan adanya pemberitaan miring yang berkembang. Kalau dilihat dari isinya, jelas sekali tidak ada upaya untuk meminta keterangan atau memastikan fakta ke pihak lapas. Akibatnya, informasi yang disampaikan tidak lengkap, tidak akurat, dan justru membangun persepsi negatif yang tidak benar. Padahal sebagai lembaga pelayanan publik, kami selalu terbuka dan siap memberikan penjelasan serta data yang valid kapan saja dibutuhkan,” tegas Andre saat memberikan keterangan resmi.


Ia menegaskan, prinsip dasar yang dipegang teguh di Lapas Batam adalah bahwa hak atas kesehatan adalah hak asasi setiap orang, termasuk warga binaan. Meski sedang menjalani masa pidana, statusnya sebagai manusia dan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tetap dijamin undang-undang dan menjadi kewajiban penuh pihak lapas untuk memenuhinya.


 “Saya tegaskan sekali lagi, pelayanan kesehatan tidak boleh dan tidak akan pernah ditawar. Begitu ada warga binaan yang sakit atau mengeluh kesehatan, langsung kami tangani, tidak ada perpanjangan tangan, tidak ada persyaratan yang mempersulit, dan tidak ada diskriminasi. Itu sudah menjadi aturan, sudah menjadi budaya kerja kami, dan sudah kami buktikan dalam keseharian,” ujarnya dengan nada tegas dan mantap.


Berdasarkan data yang disampaikan, seluruh mekanisme dan prosedur pelayanan kesehatan di Lapas Batam telah berjalan sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di dalam lingkungan lapas, tersedia unit pelayanan kesehatan yang saat ini didukung oleh 1 orang tenaga dokter umum dan 3 orang tenaga perawat yang bertugas secara bergiliran, selalu siaga 24 jam untuk memberikan penanganan awal, pemeriksaan, hingga pemberian obat-obatan bagi warga binaan yang membutuhkan.


Untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pemeriksaan khusus, atau perawatan intensif yang tidak dapat dilakukan di dalam lapas, pihak manajemen telah menyiapkan sistem rujukan yang jelas. Lapas Batam telah menjalin kerja sama resmi dengan Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah sebagai rumah sakit rujukan utama. Selain itu, sinergi juga dibangun dengan Puskesmas Sei Langkai yang secara rutin mendatangkan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan berkala, meliputi tes dahak, skrining penyakit menular, pemeriksaan gigi, hingga pemeriksaan kesehatan umum lainnya. Bahkan petugas puskesmas kerap turun langsung ke dalam blok hunian untuk memastikan seluruh warga binaan terpantau kesehatannya.


Tidak hanya mengurus aspek teknis penanganan, Lapas Batam juga telah memikirkan solusi terkait masalah pembiayaan. Bagi warga binaan yang sudah memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan, proses klaim dan pembiayaan berjalan sebagaimana mestinya. Sementara untuk mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan tersebut, pihak lapas telah mengupayakan akses melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sehingga tidak ada lagi alasan biaya menjadi penghalang bagi warga binaan untuk mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan rujukan.


“Dari sisi fasilitas, tenaga medis, tempat rujukan, sampai soal biaya, semuanya sudah kami siapkan dan atur sedemikian rupa. Tidak ada yang dipersulit, tidak ada yang dipersyaratkan secara berbelit-belit. Semua warga binaan dilayani dengan standar dan kualitas yang sama, tidak membedakan latar belakang, status, atau kasus hukumnya. Prinsipnya satu: sehat atau sakit, itu urusan nyawa dan hak asasi, jadi wajib kami penuhi,” tambah Andre.


Di tengah derasnya arus informasi yang mudah menyebar dan seringkali tidak terverifikasi, pihak Lapas Batam kembali mengingatkan kepada seluruh insan pers dan penyebar informasi untuk selalu mengedepankan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab, berimbang, dan berbasis pada fakta. Menurutnya, membangun opini atau menyebarkan tuduhan tanpa data dan konfirmasi yang jelas justru akan merusak citra institusi, sekaligus menyesatkan publik.


“Kalau ada yang kurang, ada yang tidak sesuai, atau ada keluhan, silakan sampaikan dan diskusikan dengan kami. Kami siap buka data, siap tunjukkan bukti, dan siap perbaiki jika memang ada kekurangan. Tapi jangan langsung menuduh dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Transparansi adalah komitmen kami, dan kami harap semua pihak juga bersikap adil dan objektif dalam memberikan penilaian,” tutup Andre.