.
Barometerkepri.com | Batam, Kasus belum diserahkannya sertifikat rumah milik seorang warga Kota Batam, meski Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah lunas sejak tahun 2019, terus bergulir dan memasuki babak klarifikasi yang semakin memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi langsung ke Bank Tabungan Negara (BTN), diketahui bahwa developer rumah tersebut bukan PT Gardan Muren Pusata (GMP), melainkan developer Parisa yang berada di bawah PT Surya Aji Pratama (PT SAP). Rumah yang dimaksud berlokasi di Komplek Perumahan Hikari Permai Blok I Nomor 36, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dan merupakan salah satu proyek perumahan awal di kawasan tersebut.
Kesalahpahaman awal yang sempat mengarah kepada PT GMP berangkat dari keterangan pemilik rumah kepada media. Selama ini, pihak yang kerap ditemui keluarga untuk mengurus persoalan sertifikat mengaku sebagai perwakilan developer dan dikenal dengan inisial J.D.. Ketika media dan perwakilan keluarga menghubungi J.D. melalui aplikasi WhatsApp pada jumat (30-01-2026). , disertai pengiriman bukti pelunasan KPR, yang bersangkutan mengarahkan agar menghubungi seseorang berinisial M., yang disebut sebagai bagian manajemen di PT GMP. J.D. juga memberikan alamat kantor serta nomor kontak yang mengarah ke perusahaan tersebut.
Atas dasar informasi itu, media mendatangi kantor PT GMP. Meski tidak bertemu langsung dengan M., pihak karyawan dan petugas keamanan perusahaan membenarkan bahwa J.D. memang merupakan salah satu manajer di perusahaan tersebut. Fakta ini memperkuat dugaan awal bahwa persoalan sertifikat tersebut berkaitan dengan PT GMP.
Namun, dalam komunikasi lanjutan, M. meminta agar keluarga terlebih dahulu mengajukan surat rekomendasi dari BTN untuk memastikan status proyek perumahan tersebut. Ketika klarifikasi dilakukan langsung ke BTN, diperoleh fakta berbeda. Pihak BTN menegaskan bahwa developer rumah tersebut adalah developer Parisa di bawah PT Surya Aji Pratama (PT SAP), bukan PT GMP. Klarifikasi ini sekaligus meluruskan arah pemberitaan dan memastikan bahwa PT GMP tidak memiliki keterkaitan langsung dengan status kepemilikan maupun pengurusan sertifikat rumah tersebut.
Setelah diarahkan oleh BTN, media dan perwakilan keluarga kemudian menghubungi pihak PT SAP. Dalam komunikasi awal, seorang berinisial P., yang diduga merupakan bagian dari perusahaan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan. Tak lama kemudian, P. memberikan nomor kontak admin PT SAP kepada perwakilan keluarga untuk tindak lanjut. Namun ironisnya, setelah itu nomor perwakilan keluarga justru diblokir oleh P., tanpa penjelasan lanjutan. Upaya komunikasi tidak berhenti di situ. Perwakilan keluarga telah berulang kali menghubungi nomor admin PT SAP yang diberikan, baik melalui pesan maupun panggilan, namun tidak pernah mendapatkan respons atau jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Pola Penghindaran Komunikasi
Rangkaian peristiwa ini menimbulkan kesan kuat adanya penghindaran komunikasi dalam penyelesaian hak konsumen. Padahal, pemilik rumah telah melunasi seluruh kewajiban finansialnya sejak enam tahun lalu, namun hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas dokumen kepemilikan rumahnya. Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya posisi masyarakat awam ketika berhadapan dengan persoalan administrasi perumahan yang berlarut-larut, serta minimnya kepastian dan keterbukaan dari pihak developer.
Dengan klarifikasi ini, media menegaskan bahwa fokus pemberitaan sepenuhnya diarahkan kepada developer Parisa di bawah PT Surya Aji Pratama (PT SAP) sebagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek Perumahan Hikari Permai. Sementara itu, BTN Batam tetap didorong untuk bersikap transparan dan proaktif, mengingat bank merupakan pihak yang memfasilitasi pembiayaan dan seharusnya memastikan hak nasabah dipulihkan secara utuh setelah kredit dinyatakan lunas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Aji Pratama (PT SAP) maupun BTN Batam belum memberikan keterangan resmi dan tertulis terkait kepastian penyerahan sertifikat rumah tersebut.
(Red)

