.
Barometerkepri.com | Batam, Peredaran rokok tanpa cukai semakin tak terbendung oleh kebutuhan para penikmat rokok seolah mengabaikan resiko bagi kesehatan. Oleh karenanya harga rokok dipasaran dapat dijangkau, maraknya merek rokok lokal seperti Rokok merek "PSG" gampang di temukan sepinggiran kota seperti diwarung warung kecil di wilayah Kota Batam, Dengan mudah diperjualbelikan, pada Minggu (22/02/26), Sagulung - Batam.
Demikian halnya Peredaran Rokok Merek "PSG" tanpa pita cukai ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Batam, dan polemik ditengah gencar gencarnya petugas Pengawas Bea Cukai Batam menertibkan di berbagai Merek Rokok Ilegal tanpa pita cukai Namun diketahui sulit untuk diberantas,
Akan tetapi yang menjadi dilema mampukah Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum Polda Kepri menggempur peredaran rokok Ilegal tersebut di Kota Batam seperti Merek Rokok "PSG" yang beredar saat ini?
Padahal, Bea cukai batam bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum jelas mengkampanyekan untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah sekitar Batam khusus, akan tetapi di kota batam demikian kuatnya permainan mafia sebagai penjahat pajak ini masih berupaya menghindar agar dapat beredar luas demi memperkaya sekelompok tanpa memperdulikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dari penelusuran awak media ini dibilangan sagulung, Pada Minggu (22/02/26) terpantau merek rokok PSG ilegal (tanpa cukai) masih terlihat beredar di warung-warung kecil
Sebagai seorang penikmat rokok Ilegal “Doklas” (25 th). Menurutnya, untuk memenuhi selera dan kepuasan merokoknya lebih memilih Rokok tanpa cukai (Ilegal) selain harga terjangkau dan gampang ditemukan di kedai kecil,
" Semenjak naiknya harga rokok resmi dipasaran rokok polos atau tanpa cukai menjadi solusi. Ya inilah pak, saya sudah beralih ke Merek rokok " PSG" , sebenarnya saya ingin bertahan di rokok resmi yang sebelumnya, ternyata rokok ilegal selain terjangkau harganya nikmatnya tak jauh beda, Ucapnya.
" Saya tak perlu tau kerugian apa yang di timbulkan oleh Rokok merek PSG tanpa pita cukai, ketika harga dan nikmat tidak jauh beda, saya mulai beralih dan dapat saya nikmati, " imbuhnya.
Terkait rokok khusus FTZ, Diketahui Pemerintah telah lama mencabut pembebasan pabeanan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) atau free trade zone (FTZ) yakni telah sejak sejak 17 Mei 2019 lalu. Bahkan juga pada saat itu Pemerintah memberikan keleluasaan kepada pabrik dan juga distributor untuk mengedarkan sisa rokok tersebut hingga ke bulan Februari 2020 yang lalu.
Hingga berita ini terupdate, awak media ini masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari petugas penindakan Bea Cukai Batam terkait Merek Rokok "PSG" tanpa pita cukai yang kini masih marak beredar.
Tim

