.
Barometerkepri.com | Batam, Kunjungan Pengurus Pro Jurnalis Mediasiber DPC kota Batam disambut baik oleh Dr. Didit Kusmarjadi Sp.OG. MM. Kadis Kesehatan kota Batam, Ketua PJS DPC kota Batam Gusmanedy Sibagariang bersama Pengurus divisi diperkenankan masuk ruangan Kadis, pada Kamis (19/02/26). Sekupang - Batam.
Dr.Didit menjelaskan beberapa poin jawaban wawancara dihadapan rekan media untuk tingkat pelayanan terhadap pasien di masing-masing Rumah Sakit secara khusus pelayanan dari Dokter spesialis, dan dijadwalkan akan melakukan penelusuran terkait isu Dokter sebut " peserta BPJS Gratisan" yang menjadi sorotan pada pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat.
" Kita akan lakukan pemeriksaan dengan kunjungan ke Rumah Sakit Tersebut seperti apa mekanis yang yang berlaku sehingga pasien harus menunggu antrean untuk diperiksa." Ujar Kadis.
Didit menambahkan, bagi peserta BPJS kesehatan tidak boleh mengeluarkan biaya beli obat dari sipasien, apapun konsekuensi nya Pihak Rumah Sakit harus menyediakan dan menanggung obat tersebut, apalagi obat tersebut merupakan obat yang esensial.
" Kita akan selidiki dan beritahukan kepada rekan media bagaimana klarifikasi dari pihak Rumah Sakit, " imbuhnya.
Pada momen tersebut, Dr. Didit Sumarjadi Sp. OG. MM. Jelaskan juga sehubungan keberadaan Puskesmas Sei Pelunggut mengapa jadi terhambat dan mengulur waktu untuk difungsikan secara struktural harus berdasarkan aturan Perwako. Seperti yang diharapkan warga masyarakat untuk segera dapat beroperasi utuh secara administratif.
" Kenapa terhambat karena proses pengajuan aturan Perwako, lamanya pengurusan nya di provinsi itu kemarin. Namun akhirnya kita memutuskan buat Soft opening di Puskesmas Sei Pelunggut, dan itu sudah kita lakukan dari tahun kemarin. Sedangkan SK petugas sementara kita ambil dari Petugas Sei Langkai dan Puskesmas Sei Lekop. Dan petugas Sementara kita menempatkan empat orang, 1 dokter, 2 perawat , 1 apoteker, dan kedepannya setelah dilakukan pelantikan, waktunya diperkirakan dilantik pada bulan depan, " Ungkapnya.
Lanjutnya, Dr. Didit menegaskan setiap keluhan baik pengurusan untuk masyarakat selalu terbuka, dan tetap berpegang teguh pada pelayanan demi kemaslahatan. Dan tidak akan mempersulit apalagi pengurusan surat keterangan dari dinas kesehatan.
" Dan kami berharap dengan peran rekan media dapat menyampaikan informasi bagaimana mekanisme kesehatan demi keterbukaan ke masyarakat untuk mengedukasi. sebagai penghubung dan mitra strategis dalam pemberitaan untuk masyarakat, " tutupnya.
(Mpm/red)


