Iklan

BAROMETER KEPRI
Senin, 10 November 2025, November 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-10T15:57:03Z
Berita KepriNews

Kasus 5 Truk Impor Bekas Ilegal Digerebek di Sagulung, Nama Inisial " Haji Sage " Menyeruak di Publik

.


 

Barometerkepri.com | Batam, Dugaan keterlibatan seorang pengusaha ternama Batam, Haji Sage, kembali mencuat setelah aparat Polresta Barelang menggerebek lima unit truk pengangkut barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) sore. Sebanyak 25 orang diamankan bersama puluhan bal barang bekas yang diduga kuat berasal dari luar negeri tanpa dokumen kepabeanan resmi, sebagaimana dilansir dari Republikbersuara.com.


Kelima truk tersebut masing-masing bernomor polisi Mitsubishi Fuso BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ, serta dua unit Hino BP 8289 DU dan BP 8227 DU.

Seluruh kendaraan itu diamankan saat tengah melakukan aktivitas bongkar muat di sebuah gudang penyimpanan sementara.


Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah kontainer dengan gembok berlogo Bea Cukai.




Fakta itu kemudian menjadi sorotan masyarakat, yang mempertanyakan bagaimana mungkin barang impor ilegal tanpa dokumen resmi dapat dikaitkan dengan atribut pengawasan resmi negara.



Terkait hal tersebut, tim redaksi Kowarnews.co.id telah melakukan upaya konfirmasi resmi ke pihak Bea Cukai Batam.



Melalui pesan singkat kepada Humas Bea Cukai Batam, diperoleh jawaban singkat “Baik Pak, nanti kami telusuri dulu ke unit terkait ya, Pak,”ujar pihak Humas saat dimintai keterangan, Senin (10/11/2025).



Seorang pemilik perusahaan transportasi yang turut diperiksa mengaku hanya menjalankan jasa angkutan sesuai pesanan pemilik barang.


 “Kami hanya angkut sesuai perintah pemiliknya. Semua instruksi datang dari mereka. Kami cuma jalankan logistik,” ujarnya,


Sumber lain menambahkan, lebih dari satu perusahaan angkutan ikut terlibat dalam pengiriman barang tersebut.


 “Ada beberapa armada lain juga. Tapi semuanya diarahkan oleh pihak yang sama pemilik barang,” ungkapnya.



Dalam penelusuran lapangan, nama Inisial " Haji Sage " kembali mencuat. Ia dikenal sebagai pengusaha senior di Batam yang lama berkecimpung di sektor ekspor-impor dan logistik. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi kepada media.



Sementara itu, penyidik Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para sopir, buruh angkut, dan pihak yang berkaitan dengan aktivitas pengiriman tersebut.


Barang-barang yang diamankan kini menjadi barang bukti utama dalam upaya pengungkapan jaringan distribusi ilegal di wilayah Batam.



Penangkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan barang impor di daerah perdagangan bebas seperti Batam. Temuan gembok kontainer berlogo Bea Cukai di lokasi kejadian menjadi salah satu hal yang menyita perhatian publik — karena menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi dalam sistem pengawasan logistik nasional.


Sejumlah warga menilai, keberadaan simbol resmi negara pada barang ilegal tak seharusnya dianggap sepele.

“Kalau sudah ada logo resmi di barang yang tak punya izin, publik wajar curiga. Itu tanda ada yang tak beres dalam rantai pengawasan,” ujar seorang warga Sagulung yang enggan disebutkan namanya.


Langkah cepat Polresta Barelang dalam menggagalkan aktivitas ilegal itu patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, publik kini menunggu penjelasan terbuka dari instansi terkait agar kepercayaan terhadap sistem pengawasan tidak semakin luntur.


Satu gembok berlogo negara kini membuka kunci besar: kejujuran dan transparansi aparat dalam menjaga Batam dari praktik ilegal yang merugikan Negara.

(Red)