Iklan

BAROMETER KEPRI
Rabu, 20 Agustus 2025, Agustus 20, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-20T08:00:58Z
Imigrasi Batam

.“Konfirmasi Imigrasi Batam: Pemeriksaan TKA PT New Way Powerindo Masih Berproses”

.


 Photo :  Tim Investigasi PJS kota Batam wawancara dengan Imigrasi Batam 


Barometer Kepri. Com | Batam, Terkait pemberitaan mengenai pemeriksaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. New Way Powerindo Kawasan SP Plaza, Batu Aji, pada Selasa (19/8/2025), awak media ini, melakukan konfirmasi resmi kepada Kasi Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.


Dalam keterangannya, Kasi Humas Imigrasi Batam membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah TKA perusahaan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


“Benar, kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa tenaga kerja asing yang diduga bekerja di PT New Way Powerindo. Proses ini masih dalam tahap klarifikasi data dan dokumen untuk memastikan legalitas keberadaan dan izin kerja mereka di Indonesia,” jelas Kasi Humas Imigrasi Batam.



Pihak Imigrasi menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara prosedural, guna memastikan para TKA mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Bila ditemukan pelanggaran, baik terkait dokumen keimigrasian maupun izin penggunaan tenaga kerja asing, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga deportasi, bahkan proses hukum pidana apabila terbukti ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan maupun pekerja.


“Kami masih mendalami data, termasuk koordinasi dengan instansi terkait seperti Disnaker dan aparat penegak hukum lainnya. Prinsip kami, jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pekerja asing ilegal maupun perusahaan yang sengaja melanggar hukum,” tegasnya.



Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihak Imigrasi terbuka terhadap informasi masyarakat maupun media. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting untuk mendukung pengawasan keimigrasian di Batam yang menjadi salah satu pintu masuk utama TKA di Indonesia.


Dengan adanya pemeriksaan ini, publik diharapkan dapat memahami bahwa Imigrasi Batam berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat, termasuk arahan Kapolri dan Dirjen Imigrasi, dalam menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin yang sah.

(**)