Iklan

BAROMETER KEPRI
Senin, 25 Agustus 2025, Agustus 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-25T06:53:02Z
Berita Pilihan

DLH Batam Dinilai Lamban Tanggapin Aduan Lingkungan, Publik Desak Walikota Lakukan Evaluasi

.

photo istimewa : berlokasi ditengah pemukiman diantara Sekolah, SDN, SMPN, SMAN, Sei Pelunggut 


Barometer Kepri. Com | Batam, Kekecewaan publik terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam semakin meluas. Pasalnya, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan hidup di sejumlah titik hingga kini belum ditindaklanjuti secara serius.


Sudah lebih dari sepekan sejak laporan masuk, namun ketika dikonfirmasi, Kabid Penindakan DLH Kota Batam, Novi, justru terkesan bungkam dan enggan memberikan jawaban yang jelas. Sikap ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya menutup-nutupi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


“Kalau pejabat yang diberi amanah justru diam dan tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada lembaga yang seharusnya jadi garda terdepan menjaga lingkungan?” keluh seorang warga Batam kepada media.


Lambannya respon DLH Batam menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, persoalan lingkungan hidup adalah isu mendesak yang menyangkut hak masyarakat atas udara, air, dan ruang hidup yang sehat. Sesuai Pasal 65 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.


Kondisi ini membuat masyarakat mendesak Wali Kota Batam agar segera mengevaluasi bahkan mengganti pejabat-pejabat yang dianggap tidak kompeten di tubuh DLH. Publik menilai, wajah DLH saat ini justru memberi kesan lamban, tidak responsif, dan jauh dari semangat pelayanan publik.



“Kalau memang tidak mampu bekerja cepat, lebih baik Wali Kota mencopot orang-orang yang hanya bercokol di DLH. Batam butuh pejabat yang serius, bukan yang sekadar duduk di kursi jabatan,” tegas aktivis lingkungan di Batam.


Desakan evaluasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi mau berkompromi dengan kelambanan birokrasi. Penegakan hukum lingkungan harus ditegakkan tanpa tebang pilih, dan DLH dituntut menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional, transparan, dan berkeadilan.


Hingga berita ini diturunkan, DLH Kota Batam belum memberikan klarifikasi resmi atas alasan lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.


Sumber : Media Online Independennews. Com