Iklan

BAROMETER KEPRI
Sabtu, 26 Juli 2025, Juli 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-26T11:24:54Z
Polda Kepri

Kapolda Kepri Berikan lima Arahan Penting Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditreskrimum Polda Kepri Tahun Anggaran 2025

.


 


Barometer Kepri. Com | Batam, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditreskrimum Polda Kepri Tahun Anggaran 2025 di Hotel Aston Pelita Batam, Rabu (23/7/2025).


Kegiatan ini dihadiri Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama, Prof. Dr. Pujiono dari Universitas Diponegoro, Dr. Ahmad Sofian dari Kementerian PPPA, dan Ir. Harlas Buana dari BP Batam.


Rakernis mengangkat tema “Reskrim Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita” dan menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, meningkatkan profesionalisme, serta menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.


Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penyidikan berbasis ilmu pengetahuan, pemanfaatan teknologi, serta integritas dalam membangun kepercayaan publik.


Kapolda Kepri juga memberikan lima arahan penting, antara lain profesionalisme penyidikan, pemetaan pola kejahatan, penguatan koordinasi, peningkatan kualitas SDM, dan evaluasi terbuka terhadap kinerja, ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.


Dirreskrimum Polda Kepri Kombes.Pol. Ade Mulyana, S.I.K., menambahkan bahwa Rakernis ini merupakan ajang konsolidasi dalam menyikapi perkembangan kejahatan serta menyelaraskan program kerja dengan agenda pembangunan nasional.


Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari personel Ditreskrimum, Dittahti, SPKT, Kasat Reskrim, Kanit PPA Polres/Ta, dan Kanit Reskrim Polsek jajaran.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Lima narasumber terkait penegakan hukum inklusif, perubahan KUHP 2026, TPPO digital, kejahatan pertanahan, dan konflik lahan yang berdampak pada iklim investasi.

(**)