BAROMETER KEPRI
Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-01T17:27:37Z
BatamBeritaBerita KepriBerita PilihanDaerahNewsPeristiwa

Menanti Kebenaran, PH Sudirman Situmeang, SH Bersama Tim Setia Hadiri Sidang Almarhum Bripda Natanael

.


 

Barometerkepri.com  | Batam,  Di antara hiruk-pikuk ruang persidangan, ada sosok yang hampir selalu terlihat duduk menunggu dengan tenang. Tidak banyak bicara, namun matanya seolah tak pernah lepas mengikuti setiap keterangan yang disampaikan di hadapan majelis hakim.


Ia adalah Sudirman Situmeang, SH, penasihat hukum keluarga almarhum Bripda Natanael Simanungkalit.


Sejak persidangan perkara meninggalnya Natanael bergulir, Sudirman nyaris tak pernah melewatkan setiap agenda sidang. Kehadirannya bukan semata-mata menjalankan tugas sebagai seorang advokat. Di balik toga dan profesinya, tersimpan tanggung jawab moral untuk menemani keluarga yang hingga hari ini masih menanti satu hal sederhana, namun begitu berarti: kebenaran tentang apa yang sesungguhnya terjadi kepada anak mereka.


Di sela menunggu persidangan pada 1 September 2026, Sudirman terlihat duduk dengan sabar di lingkungan Pengadilan Negeri Batam. Ia mengatakan kehadirannya dalam setiap persidangan adalah bentuk komitmen untuk mengikuti dan mencermati satu demi satu fakta yang terungkap.


Baginya, setiap kalimat yang disampaikan terdakwa maupun saksi begitu penting. Sebab, dari serpihan-serpihan keterangan itulah keluarga berharap memperoleh jawaban atas kepergian Natanael.


“Kami hadir dan mengikuti setiap persidangan untuk memastikan bahwa apa yang diketahui oleh para terdakwa maupun para saksi benar-benar disampaikan dengan jujur. Kami ingin peristiwa yang menyebabkan almarhum Bripda Natanael Simanungkalit meninggal dunia dapat terungkap sebagaimana fakta yang sebenarnya,” ujar Sudirman dengan suara tenang.


Tidak ada kemarahan yang ia tunjukkan. Tidak pula kata-kata berlebihan. Namun di balik ketenangan itu tersimpan harapan besar agar ruang persidangan menjadi tempat di mana tidak ada fakta yang disembunyikan dan tidak ada kebenaran yang tertinggal.


Sudirman mengatakan keluarga masih memegang harapan terhadap komitmen yang pernah disampaikan pimpinan Polda Kepri kepada keluarga dan tim penasihat hukum, yakni agar perkara meninggalnya Natanael dapat diungkap secara terang.


“Sebagaimana pernah disampaikan Kapolda Kepri kepada penasihat hukum dan keluarga, perkara ini akan diungkap seterang-terangnya. Kalimat itulah yang sampai hari ini tetap kami pegang dan kami harapkan benar-benar diwujudkan,” katanya sembari menanti dimulainya persidangan.


Bagi keluarga, persidangan ini bukan sekadar rangkaian agenda hukum yang datang dan berlalu dari satu pekan ke pekan berikutnya.


Di balik setiap kursi ruang sidang, setiap keterangan saksi, setiap pertanyaan jaksa, penasihat hukum, hingga majelis hakim, ada hati seorang ayah, ibu dan keluarga yang masih terluka karena kehilangan seseorang yang mereka cintai.


Natanael tidak lagi dapat berdiri di ruang persidangan untuk menceritakan sendiri apa yang dialaminya. Ia tidak lagi dapat menjawab pertanyaan atau membantah sebuah keterangan.


Karena itulah, bagi Sudirman, mereka yang masih hidup memiliki tanggung jawab untuk berbicara berdasarkan apa yang benar-benar dilihat, didengar dan diketahui.


“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya berharap semua pihak berkata jujur. Almarhum sudah tidak bisa lagi berbicara untuk dirinya sendiri. Maka biarlah fakta yang berbicara untuknya,” ucapnya.


Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan makna mendalam. Setiap kali pintu ruang sidang dibuka, keluarga kembali membawa harapan yang sama. Bukan untuk membalas kehilangan dengan kebencian, melainkan memperoleh kepastian bahwa kepergian seorang anak tidak berlalu tanpa jawaban.


Sudirman pun memilih tetap hadir, duduk, mendengar dan mencatat setiap fakta yang muncul.


Sebab bagi keluarga, perjalanan mencari keadilan mungkin panjang dan melelahkan. Namun selama masih ada ruang untuk menemukan kebenaran, mereka memilih untuk tetap berjalan.


Bukan karena keluarga tidak mampu menerima kepergian Natanael, melainkan karena seorang anak yang telah pergi tetap berhak memperoleh kebenaran atas apa yang terjadi kepadanya.


Dan di ruang persidangan itulah keluarga menggantungkan harapan: semoga pada akhirnya, kebenaran benar-benar menemukan jalannya pulang.

(Gus)