.
Barometerkepri.com | Batam, Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (14/10/2026). Terdakwa perkara penganiayaan, Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung, tak kuasa menahan air mata saat menghampiri kedua orangtuanya dan bersimpuh di pangkuan sang ibu.
Romauli Hutabalian, ibu Yehezkiel, langsung merengkuh anaknya erat.
Beberapa saat sebelumnya, perempuan itu juga menangis di hadapan majelis hakim ketika menceritakan kondisi Yehezkiel saat pertama kali diantar pulang oleh seorang teman. Momen haru tersebut terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta menasihati Yehezkiel agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang membuat kedua orangtuanya terus diliputi kecemasan.
Sebelumnya, ayah dan ibu Yehezkiel hadir dalam persidangan sebagai saksi ade charge, yakni saksi yang diajukan penasihat hukum terdakwa untuk memberikan keterangan yang meringankan. Di hadapan majelis hakim, Romauli mencoba mengingat kembali saat anaknya pulang dalam kondisi yang menurutnya membuat hati seorang ibu seakan runtuh.
“Saat itu Yehezkiel diantar temannya dengan kondisi babak belur, matanya bengkak menghitam, sekujur tubuhnya juga lebam-lebam dan tangan bengkak,” ujar Romauli sembari menangis.
Romauli mengatakan, ketika pertama kali melihat kondisi anaknya, ia dan suaminya hanya bisa terdiam.
Tidak ada banyak kata yang keluar. Di hadapan mereka berdiri anak yang selama ini mereka besarkan, namun pulang dengan wajah lebam dan tubuh penuh luka.
“Saat dia diantar temannya dengan kondisi seperti itu kami syok dan terdiam. Saya diam, bapaknya juga diam. Temannya mengompres matanya, saya langsung masuk kamar dan berdoa,” tuturnya.
Menurut Romauli, Yehezkiel kemudian mengatakan kepada kedua orangtuanya bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan. Sebagai seorang ibu, Romauli mengaku semakin terpukul ketika kemudian melihat sebuah video yang disebut merekam peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya. Kenangan itu kembali membuat suaranya bergetar di ruang sidang.
“Setelah saya lihat video itu saya semakin stres, Yang Mulia. Kok sampai kayak gini anakku dibuat orang ini, di mana hati nuraninya,” katanya sambil menangis.
Romauli juga menceritakan bahwa setelah peristiwa tersebut, Yehezkiel masih mengeluhkan sakit di bagian pinggul. Keluarga kemudian membawa Yehezkiel untuk berobat dan menjalani terapi urut.
“Kami bawa berobat, kami bawa mengurut. Jadi dia itu harusnya mengurut sekali seminggu selama enam bulan, katanya pinggulnya bergeser, dan tangan dia itu semua bengkak,” jelasnya.
Kesaksian Romauli menggambarkan perjalanan keluarga yang tidak hanya harus melihat anak mereka terluka, tetapi kemudian juga mendampinginya menjalani proses hukum sebagai terdakwa.
“Kamu Lihat Orangtuamu Itu”
Setelah mendengar kesaksian kedua orangtua Yehezkiel, Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta kemudian memberikan nasihat langsung kepada terdakwa. Hakim meminta Yehezkiel melihat kedua orangtuanya yang hadir mendampingi di ruang sidang.
“Yehezkiel, kamu lihat orangtuamu itu sampai seperti ini. Jangan lagi kamu ulangi perbuatanmu yang seperti itu ya. Kamu masih muda, kamu itu anak pintar. Kamu minta maaf sama orangtuamu,” ujar Yuanne.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Yehezkiel.
Kalimat itu seperti membuka bendungan emosi yang sejak awal persidangan tertahan. Yehezkiel bangkit dari tempat duduk terdakwa. Ia berjalan menghampiri kedua orangtuanya. Tanpa banyak kata, Yehezkiel kemudian bersimpuh di pangkuan ibunya. Tangisnya pecah. Romauli segera memeluk anaknya erat. Di ruang sidang itu, tidak lagi hanya terlihat seorang terdakwa yang sedang menjalani proses hukum.
Yang tampak adalah seorang anak yang menangis di pangkuan ibunya, dan seorang ibu yang tetap membuka pelukannya di tengah perkara yang sedang menjerat buah hatinya. Momen itu membuat suasana persidangan sejenak hening. Air mata Romauli yang sejak awal mengalir kembali pecah ketika memeluk anaknya.
Di tengah kerasnya proses hukum, peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa di balik setiap perkara ada keluarga yang ikut menanggung kecemasan, ketakutan dan luka.
Bagi Romauli dan suaminya, persidangan itu bukan semata tentang pasal dan dakwaan. Di hadapan mereka berdiri anak yang sejak kecil mereka rawat dan besarkan, kini harus menghadapi konsekuensi dari sebuah peristiwa yang membawanya ke kursi terdakwa.
Pelukan seorang ibu di ruang sidang itu pun menjadi salah satu momen paling emosional dalam perjalanan perkara Yehezkiel. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Red

