.
Barometerkepri.com | Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam menegaskan warga binaan tetap memiliki hak berkomunikasi dengan keluarga, namun komunikasi tersebut dilakukan melalui fasilitas resmi berupa wartel khusus pemasyarakatan dan layanan video call yang berada dalam pengawasan petugas.
Humas Rutan Kelas II Batam kepada media (21/9/2026) pukul 13.50 WIB, menjelaskan, fasilitas wartel tetap disediakan karena tidak seluruh keluarga warga binaan memiliki telepon pintar atau akses internet yang memadai. Sementara video call menjadi alternatif bagi keluarga yang memiliki perangkat dan jaringan internet.
“Kalau dia berhubungan dengan keluarga, itu kan hak. Berhubungan dengan keluarga itu ada komunikasi, ada kunjungan. Itu hak warga binaan dan kita berikan,” ujar Humas Rutan Batam.
Menurutnya, setiap komunikasi melalui fasilitas resmi berada dalam pengawasan. Petugas melakukan pencatatan terhadap warga binaan yang menelepon serta nomor tujuan yang dihubungi.
“Komunikasi itu masuk dalam pengawasan kita. Ada petugas yang jaga, ada petugas yang mendengarkan, ada petugas yang mengecek siapa yang ditelepon. Semua tercatat di buku wartel. Ketika dia menelepon, nomor yang akan dihubungi dicatat terlebih dahulu,” jelasnya.
Rutan Batam menyediakan fasilitas telepon dan video call secara gratis dengan sistem antrean. Selain itu, terdapat layanan berbayar yang disebut digunakan untuk membantu biaya operasional komunikasi. Menurut Humas Rutan Batam, sistem tersebut diperlukan karena operasional fasilitas komunikasi tetap membutuhkan pulsa maupun paket internet.
“Yang gratis ada, tetapi sesuai antrean karena semuanya berhak. Jadi bergantian. Ada telepon biasa, ada video call menggunakan Android, ada fasilitas gratis dan ada juga yang berbayar,” katanya.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut merupakan wartel khusus pemasyarakatan yang juga diterapkan di berbagai rutan dan lapas. Humas Rutan Batam juga menegaskan warga binaan tidak diperbolehkan memiliki telepon seluler pribadi di dalam kamar hunian.
“Kalau yang dimaksud handphone pribadi, tidak ada. Saya pastikan tidak ada handphone pribadi yang di dalam kamar,” tegasnya.
Dengan mekanisme tersebut, komunikasi warga binaan dengan pihak luar, menurut Rutan Batam, seharusnya berlangsung melalui fasilitas resmi yang telah disediakan dan berada dalam pengawasan petugas.
Kapasitas 470 Orang, Penghuni Kini Lebih dari 1.100 Selain fasilitas komunikasi, Rutan Batam mengungkap kondisi jumlah penghuni yang telah jauh melampaui kapasitas nominal. Rutan Batam memiliki kapasitas sekitar 470 orang, sementara jumlah penghuni saat ini disebut telah mencapai lebih dari 1.100 orang.
Meski secara angka melampaui kapasitas, pihak Rutan menyatakan kondisi saat ini masih dapat dikelola. Namun, kepadatan akan semakin terasa apabila jumlah penghuni mencapai lebih dari sekitar 1.250 orang.
Salah satu langkah yang dilakukan untuk mengurangi kepadatan adalah memindahkan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan pembinaan ke lembaga pemasyarakatan lain yang masih memiliki ruang.
“Ketika orang sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pengiriman pembinaan di lapas lain dan ada lapas yang masih memenuhi kuota, kita kirim,” jelasnya.
Pemindahan tersebut, menurut pihak Rutan, dapat dilakukan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Tanjungpinang dan Dabo Singkep, menyesuaikan ketersediaan kapasitas.
Di tengah tingginya jumlah penghuni, Rutan Batam menyatakan kebutuhan dasar warga binaan tetap menjadi perhatian, termasuk makanan, air bersih dan pelayanan kesehatan.
Untuk kebutuhan air, Rutan memiliki tempat penampungan berkapasitas besar. Jika distribusi air mengalami gangguan berkepanjangan, pihak Rutan menyebut akan mendatangkan air menggunakan mobil tangki.
Sementara untuk pelayanan kesehatan, Rutan Batam menyebut memiliki dua dokter dan tiga perawat serta klinik pratama. Warga binaan yang membutuhkan penanganan di luar kemampuan fasilitas Rutan dapat dirujuk ke rumah sakit.
Pihak Rutan juga membantah adanya perlakuan berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi warga binaan.
“Tidak kita beda-bedakan, kamarnya pun sama,” katanya.
Menurut pihak Rutan, keluarga juga dapat menyediakan obat tertentu apabila dibutuhkan warga binaan. Namun, obat tersebut terlebih dahulu diperiksa tenaga kesehatan sebelum diberikan.
Humas Rutan Batam turut menjelaskan mengenai pakaian warga binaan. Rutan menyediakan sejumlah pakaian sesuai peruntukannya, antara lain untuk kegiatan sehari-hari, ibadah dan olahraga.
Namun, terkait pakaian tertentu yang dikenakan tahanan ketika mengikuti persidangan, pihak Rutan menyatakan tidak menyediakan pakaian khusus persidangan.
“Baju persidangan tidak disediakan oleh Rutan. Kalau soal itu saya tidak mau berkomentar karena bukan ranah saya. Saya menjelaskan yang ada di sini,” ujarnya.
Pihak Rutan menyatakan fasilitas dan pelayanan diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang. Di tengah jumlah penghuni yang telah melebihi kapasitas nominal, pengawasan komunikasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan dan upaya mengurangi kepadatan disebut terus dilakukan.
Red

