.
Barometerkepri.com | Batam, Fakta mengenai kondisi dan komunikasi terakhir Almarhum Bripda Natanael Simanungkalit kembali terungkap dalam persidangan perkara yang menewaskan anggota Polri tersebut di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (03/09/2026).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Monalisa Siagian, SH, MH, ayahanda almarhum, Roy Amser Simanungkalit, dihadirkan sebagai saksi. Saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy mengungkapkan adanya percakapan antara Natanael dengan ibundanya yang terjadi sebelum peristiwa yang menewaskan korban.
Menurut Roy, dalam percakapan tersebut Natanael pernah menyampaikan keinginannya untuk minta ijin dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Bagaimana, Ma, kalau saya minta ijin dari kepolisian?” demikian pertanyaan Natanael kepada ibunya, sebagaimana disampaikan Roy dalam persidangan.
Mendengar pertanyaan tersebut, sang ibu justru memberikan dorongan agar Natanael tetap menjalani tugasnya sebagai anggota Polri. Ibunda Natanael meminta anaknya bersabar dan mensyukuri kesempatan yang telah diperolehnya untuk menjadi anggota kepolisian.
Nak, yang sabar ya. Banyak orang menginginkan masuk polisi. Kamu sudah masuk, harus disyukuri,” ujar Roy, menyampaikan kembali pesan yang diberikan ibunda Natanael kepada almarhum di depan majelis hakim.
Roy mengatakan, percakapan tersebut tidak disampaikan kepadanya saat komunikasi itu terjadi. Ia baru mengetahui adanya percakapan tersebut setelah peristiwa yang menimpa putranya.
Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian yang mengemuka dalam pemeriksaan saksi di persidangan. Pernyataan Roy memberikan gambaran mengenai adanya komunikasi antara Natanael dan ibunya terkait pilihan untuk tetap bertugas sebagai anggota kepolisian atau mempertimbangkan untuk Pulang ke Rumah disebabkan kondisi yang dialami korban.
Namun, dalam persidangan, keterangan tersebut tetap menjadi bagian dari fakta yang harus dinilai bersama dengan keterangan saksi lainnya serta alat bukti yang diajukan dalam perkara.
Bagi keluarga, terungkapnya percakapan tersebut bukan sekadar cerita mengenai pilihan karier. Kesaksian itu menjadi bagian dari upaya keluarga untuk memahami apa yang terjadi terhadap Natanael sebelum akhirnya meninggal dunia.
Persidangan perkara tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Berbagai keterangan yang muncul di ruang sidang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai perkara secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

