.
Barometerkepri.com | Batam, Praktisi hukum Kota Batam, Musrin, S.H., M.H., menyampaikan peringatan keras agar penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam (THM) di Batam tidak dilakukan dengan pendekatan yang justru menimbulkan efek domino terhadap investasi, pariwisata, dunia usaha, serta masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Musrin menegaskan, dirinya mendukung penuh langkah Mabes Polri memberantas narkoba, perjudian, maupun tindak pidana lain yang ditemukan di tempat hiburan malam. Namun, penegakan hukum menurutnya harus tetap tajam kepada pelaku, terukur terhadap tempat usaha, dan jangan sampai “menghukum” pekerja yang sama sekali tidak terlibat dalam tindak pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan Musrin saat berbincang santai di kawasan Batam Center, Kamis (20/8/2026).
“Penegakan hukum tentu harus kita dukung. Kalau memang ditemukan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tetapi kita juga perlu melihat dampak yang lebih luas, karena ketika sebuah tempat hiburan ditutup, bukan hanya pemilik usaha yang terdampak, tetapi juga banyak pekerja yang kehilangan sumber penghasilan,” ujar Musrin.
Ia mengatakan, keberadaan THM di Batam tidak dapat dipisahkan begitu saja dari sektor pariwisata dan jasa. Selain menyerap tenaga kerja, sektor tersebut juga dinilai ikut menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi usaha, mulai dari transportasi, kuliner, perhotelan hingga usaha kecil lainnya.
Musrin menegaskan, dirinya tidak membenarkan apabila terdapat praktik perjudian, narkotika ataupun tindak pidana lain di dalam tempat hiburan malam. Namun menurutnya, penindakan hukum sebaiknya diarahkan secara tepat terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran, sehingga tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap pekerja yang tidak terlibat.
“Kalau ada pelanggaran hukum, tentu pelakunya yang harus diproses. Jangan sampai pekerja yang tidak mengetahui dan tidak terlibat justru kehilangan mata pencaharian dalam waktu lama,” katanya.
Menurut Musrin, Batam memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain karena sangat bergantung pada investasi, perdagangan, jasa dan pariwisata. Karena itu, stabilitas keamanan sekaligus kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan wisatawan.
Ia berharap Mabes Polri bersama aparat penegak hukum di daerah dapat terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk tindak pidana, namun tetap mengedepankan langkah yang terukur, profesional dan proporsional.
“Batam harus tetap bersih dari narkoba, perjudian dan kegiatan ilegal lainnya. Tetapi pada saat yang sama, Batam juga harus tetap menjadi kota yang aman bagi investasi dan nyaman bagi wisatawan. Dua kepentingan ini harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Musrin juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya melihat persoalan THM dari sisi penegakan hukum, tetapi turut memikirkan nasib para pekerja yang terdampak apabila tempat mereka bekerja ditutup dalam jangka waktu tertentu.
Menurutnya, apabila penutupan berlangsung lama, pemerintah perlu memiliki langkah mitigasi agar para pekerja yang tidak terlibat dalam tindak pidana tidak kehilangan penghasilan tanpa kepastian.
“Di balik sebuah tempat usaha ada banyak keluarga yang hidup dari sana. Ada karyawan, petugas kebersihan, keamanan, pengemudi, pedagang kecil dan masyarakat lain yang ikut menggantungkan ekonomi dari aktivitas tersebut,” ujarnya.
Ia pun berharap para pengusaha THM di Batam menjadikan rangkaian penegakan hukum sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal dan memastikan seluruh kegiatan usaha benar-benar berjalan sesuai aturan.
“Pengusaha juga harus bertanggung jawab. Jangan beri ruang sedikit pun untuk narkoba, perjudian atau aktivitas ilegal. Kalau usaha dijalankan secara bersih dan taat hukum, tentu akan memberikan rasa aman kepada pekerja, wisatawan maupun investor,” tutup Musrin.
Red

