BAROMETER KEPRI
Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-21T12:02:30Z
BeritaBerita KepriBerita PilihanNasional

DPD PJS Kepri Tegas Dukung Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS Menuju Konstituen Dewan Pers

.


 

Barometerkepri.com | Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalisme Siber Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh kepada Mahmud Marhaba untuk kembali memimpin PJS. Sikap tersebut disampaikan secara tegas dalam forum penyampaian pandangan DPD pada Musyawarah Nasional III PJS di Jakarta, Selasa (21/7/2026)


Ketua DPD PJS Kepulauan Riau, Gusmanedy Sibagariang, menilai Mahmud Marhaba masih layak dan memiliki kapasitas untuk melanjutkan perjuangan membawa PJS menjadi konstituen Dewan Pers.


Menurutnya, kepemimpinan Mahmud dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan program, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menyelesaikan seluruh persyaratan kelembagaan yang masih harus dipenuhi.


“DPD PJS Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh kepada Mahmud Marhaba untuk kembali memimpin PJS. Kami menilai beliau masih layak melanjutkan perjuangan membawa gerbong PJS menuju konstituen Dewan Pers,” tegas Gusmanedy dalam forum Munas III.


Penyampaian pandangan DPD PJS Kepri dibuka dengan pantun yang menggambarkan semangat delegasi dari Kepulauan Riau.


“Dari Kepri menuju ibu kota,
Membawa semangat penuh percaya;
Bersatu langkah di Munas PJS kita,
Untuk pers maju, profesional, dan berjaya.”


Gusmanedy menegaskan bahwa Munas III harus menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi, mengevaluasi program kerja, dan menentukan arah organisasi dalam menghadapi tantangan pers di era digital.


Ia mengingatkan seluruh jajaran PJS, mulai dari pengurus pusat, daerah hingga cabang, agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Seluruh struktur organisasi harus bergerak dalam satu tujuan untuk membangun PJS yang solid, profesional, tertib administrasi, dan bermanfaat bagi seluruh anggota.


“PJS harus dibangun dengan semangat kebersamaan. Dari pusat hingga daerah, kita harus bergerak dalam satu barisan dan satu tujuan,” ujarnya.


DPD PJS Kepri juga mendukung penuh langkah DPP PJS dalam memenuhi seluruh persyaratan menuju konstituen Dewan Pers. Dukungan tersebut harus diwujudkan melalui kelengkapan dokumen organisasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi wartawan, serta pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan.


Menurut Gusmanedy, perjuangan menjadi konstituen Dewan Pers tidak boleh dipandang hanya sebagai upaya memperoleh pengakuan formal. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun PJS sebagai organisasi pers yang profesional, kredibel, dan memiliki posisi kuat dalam kehidupan pers nasional.


“Menjadi konstituen Dewan Pers bukan sekadar status. Ini menyangkut marwah, kredibilitas, dan masa depan organisasi,” katanya.


Dalam forum tersebut, DPD PJS Kepri juga menyoroti tantangan wartawan media siber di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi.


Wartawan dituntut bekerja cepat, tetapi tidak boleh mengabaikan akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.


Gusmanedy menegaskan bahwa organisasi harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada anggota yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Namun, setiap wartawan juga wajib menjaga marwah organisasi dengan bekerja sesuai ketentuan dan kode etik.


“Perlindungan hukum harus berjalan seiring dengan profesionalisme. Organisasi wajib melindungi anggota, tetapi anggota juga harus menjaga nama baik organisasi melalui karya jurnalistik yang benar dan bertanggung jawab,” tegasnya.


DPD PJS Kepri berharap kepemimpinan PJS ke depan tetap terbuka, demokratis, dan mampu merangkul seluruh daerah. DPD dan DPC juga harus diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi serta berperan aktif dalam pengambilan kebijakan organisasi.


Menurut Gusmanedy, kekuatan PJS tidak hanya berada di tingkat pusat, tetapi juga ditentukan oleh kekompakan dan keaktifan pengurus daerah serta cabang di seluruh Indonesia.


Karena itu, DPD PJS Kepri memandang kesinambungan kepemimpinan Mahmud Marhaba sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas organisasi dan mempercepat pencapaian target besar PJS.


“Munas III harus menjadi momentum menyatukan langkah, bukan mempertajam perbedaan. PJS membutuhkan kepemimpinan yang kuat, konsisten, dan mampu membawa seluruh daerah bergerak bersama menuju konstituen Dewan Pers,” ujar Gusmanedy.


Ia menutup pandangan DPD PJS Kepri dengan pantun yang disambut antusias peserta Munas.


“Dari Kepri membawa harapan,
Ke ibu kota menyatukan suara;
Munas PJS memperkuat persatuan,
PJS maju, jurnalis sejahtera.”


Pernyataan dukungan tersebut sekaligus menegaskan posisi DPD PJS Kepulauan Riau dalam Munas III, yakni berdiri penuh di belakang Mahmud Marhaba untuk kembali memimpin dan menuntaskan perjuangan besar PJS menjadi konstituen Dewan Pers.

PJS Rumah Kita