BAROMETER KEPRI
Sabtu, 11 Juli 2026, Juli 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-11T10:16:32Z
Berita KepriBerita PilihanNewsPendidikan

Dinas Pendidikan Kepri Disorot, Warga Sekitar SMKN 5 Batam Ancam Orasi

.


 

Barometerkepri.com | Batam, Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di SMKN 5 Batam menuai protes keras dari warga yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Para orang tua murid menilai proses seleksi tahun ini belum sepenuhnya berpihak kepada anak-anak warga tempatan yang tinggal dan besar di sekitar sekolah tersebut.


Kekecewaan warga semakin memuncak setelah sejumlah anak dari lingkungan sekitar SMKN 5 Batam dinyatakan tidak lolos seleksi. Padahal, menurut warga, mereka selama ini berada paling dekat dengan sekolah dan memiliki harapan besar agar anak-anak mereka dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri yang berada di wilayah tempat tinggal mereka sendiri.


Orang tua murid bahkan mengancam akan menggelar aksi orasi di depan SMKN 5 Batam apabila aspirasi mereka tidak segera direspons secara serius. Tidak hanya itu, warga juga bertekad membawa persoalan ini hingga ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Dompak, Tanjungpinang.


Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan SPMB 2026 yang dianggap belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar sekolah.


Pernyataan itu disampaikan perwakilan orang tua murid usai pertemuan tertutup yang digelar di ruang Kepala Sekolah SMKN 5 Batam, Jumat (10/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Kepala SMKN 5 Batam, Lurah Sungai Pelunggut Rasman Apandi, perwakilan Polsek Sagulung, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Ketua LPM Sungai Pelunggut Lammarudut Situmorang, serta Ketua LPM Sungai Lekop Herman Sawiran.


Dalam pertemuan tersebut, para orang tua menyampaikan kekecewaan secara langsung. Mereka mempertanyakan mengapa anak-anak warga yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak mendapatkan perhatian khusus dalam proses penerimaan murid baru.


Salah satu warga Kavling Kamboja mengaku sangat terpukul melihat kondisi anaknya setelah dinyatakan tidak lolos seleksi. Ia menyebut keluarganya telah menetap di kawasan tersebut jauh sebelum SMKN 5 Batam berdiri.


“Anak kami merasa malu di hadapan teman-temannya. Saat ini ia bahkan enggan keluar rumah,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.


Menurut warga, persoalan ini bukan hanya soal diterima atau tidak diterima di sekolah. Lebih dari itu, mereka menilai ada dampak sosial dan psikologis yang harus diperhatikan oleh pemerintah, terutama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap SMA/SMK.


Warga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tidak hanya berlindung di balik sistem seleksi daring, angka kuota, dan mekanisme administrasi. Pemerintah dinilai harus hadir melihat langsung kondisi sosial masyarakat di sekitar sekolah.


Bagi warga, sistem penerimaan murid baru seharusnya tidak boleh mengabaikan rasa keadilan masyarakat sekitar. Terlebih, sekolah negeri dibangun menggunakan anggaran negara dan seharusnya hadir untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat, termasuk warga yang berada di lingkungan terdekat.


Ketua LPM Sungai Pelunggut, Ketua LPM Sungai Lekop, jajaran RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat menyatakan dukungan penuh terhadap para orang tua murid. Mereka menegaskan siap mendampingi warga dalam menyampaikan aspirasi, baik di tingkat sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, maupun langsung kepada Gubernur Kepri.


“Kami siap bergerak bersama menyampaikan keluhan ini langsung kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Ini adalah bentuk kritik nyata terhadap hasil seleksi SPMB yang dinilai tidak berpihak pada warga sekitar,” tegas salah satu tokoh masyarakat.


Para tokoh masyarakat juga meminta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka menilai persoalan SPMB bukan sekadar urusan teknis sekolah, tetapi menyangkut keadilan akses pendidikan bagi masyarakat.


Gubernur Kepri diminta memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk turun langsung, mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026, serta mencari solusi konkret bagi anak-anak warga sekitar SMKN 5 Batam yang belum tertampung.


“Jangan biarkan masyarakat kecil merasa tersisih dari sekolah negeri yang berdiri di depan mata mereka sendiri. Pemerintah provinsi harus hadir. Dinas Pendidikan jangan hanya bicara aturan, tetapi juga harus melihat keadilan dan kemanusiaan,” ujar warga lainnya.


Warga menegaskan, aksi orasi akan dilakukan apabila tidak ada solusi yang jelas. Mereka menilai aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap sekolah, melainkan bentuk desakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri agar lebih terbuka, adil, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan SPMB.


Sementara itu, Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeny, menjelaskan bahwa kuota Rencana Daya Tampung (RDT) sekolah tahun ini hanya sebanyak 960 siswa. Ia menegaskan pihak sekolah tidak dapat menerima siswa di luar kuota yang telah ditetapkan.


“Saya siap bertanggung jawab secara hukum, bahkan siap dipenjara, jika terbukti ada penambahan daya tampung atau penerimaan siswa lain di luar jumlah 960 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi daring SPMB 2026,” tegas Henra.


Pernyataan Kepala SMKN 5 Batam tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan utama tidak semata berada di tingkat sekolah, melainkan pada kebijakan dan pengaturan penerimaan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.


Karena itu, warga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tidak lepas tangan. Jika kuota terbatas, pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka dasar penetapan kuota, mekanisme seleksi, serta solusi bagi anak-anak warga sekitar yang tidak tertampung.


Transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat. Warga ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi berlangsung, bagaimana sistem menentukan kelulusan, serta apakah aspirasi masyarakat sekitar sekolah benar-benar menjadi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan.


Berulangnya keluhan dalam penerimaan murid baru harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Kepri. Jangan sampai SPMB yang seharusnya menjadi pintu masuk pendidikan justru menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat.


Dinas Pendidikan Provinsi Kepri diminta segera mengambil langkah tegas dan terbuka. Pemerintah tidak boleh menunggu keresahan warga berubah menjadi aksi besar. Dialog, evaluasi, dan solusi harus segera dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tidak semakin menurun.


Masyarakat berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad dapat mendengar langsung keluhan warga dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Bagi warga, pendidikan anak-anak mereka bukan persoalan kecil, melainkan masa depan keluarga dan generasi muda di lingkungan sekitar SMKN 5 Batam.


Jika pemerintah provinsi benar-benar berpihak kepada rakyat, maka suara orang tua murid ini harus didengar, bukan diabaikan. SPMB harus berjalan bukan hanya sesuai sistem, tetapi juga mencerminkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap masyarakat.

(Tim PJS)