BAROMETER KEPRI
Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-26T14:33:15Z
DPRD KepriPemprov Kepri

DPRD Kepri Tampung Aspirasi HMNI, Perjuangkan Perlindungan Nelayan dan Kelestarian Laut Kepri

.


 

Barometerkepri.com | Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (22/06/2026), di Ruang Rapat Ketua Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


RDP tersebut digelar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penolakan aktivitas penambangan pasir laut di wilayah perairan Kepulauan Riau, sekaligus membahas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sumber daya laut.


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, M.M., didampingi Ketua Komisi III H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M., Sekretaris Komisi II Wahyu Wahyudin, S.E., M.M., , Anggota Komisi III H. Muhammad Musofa, S.E., H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., Daeng Amhar, S.E., M.H., Muhamad Najib, serta anggota Komisi II Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum. dan Hj. Mesrawati Tampubolon, S.E., M.H.


Turut hadir mendampingi, Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ika Hasillah, M.Si., Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Said Sudrajad, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau Hendri, S.T., serta Kepala Bidang PSLB3KDL Novia.


Dalam sambutannya, Afrizal Dachlan menyampaikan apresiasi kepada HMNI yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan secara langsung kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


“DPRD Provinsi Kepulauan Riau selalu terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan nelayan dan kelestarian laut Kepri. Semua masukan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Afrizal.


Sementara itu, Ketua DPD HMNI Provinsi Kepulauan Riau, Ravi Azhar, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kepri yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, isu pengelolaan sedimentasi laut dan aktivitas penambangan pasir laut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak terhadap ekosistem laut serta aktivitas nelayan tradisional.


Dalam pemaparannya, HMNI mengangkat sejumlah persoalan strategis, di antaranya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, evaluasi regulasi terkait penambangan pasir laut, mekanisme pengawasan wilayah tangkap nelayan, hingga perlunya pembentukan regulasi daerah yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir dan nelayan.


Selain itu, HMNI juga menyampaikan aspirasi yang dihimpun dari nelayan, akademisi, aktivis lingkungan, dan mahasiswa terkait pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi ruang hidup masyarakat pesisir.


“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan. Laut merupakan sumber penghidupan masyarakat pesisir yang harus dijaga keberlanjutannya,” ungkap Ravi Azhar.


HMNI juga menyoroti berbagai risiko yang dihadapi nelayan, mulai dari menurunnya hasil tangkapan, kerusakan alat tangkap, kerusakan mesin kapal, hingga ancaman meningkatnya kemiskinan akibat terganggunya aktivitas melaut.


“Banyak nelayan yang harus meminjam modal untuk memiliki kapal atau pompong. Ketika hasil tangkapan menurun dan risiko di laut semakin besar, maka kondisi ini dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga nelayan,” tambahnya.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, menegaskan bahwa DPRD siap mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat nelayan.


“Kami meminta HMNI memperjelas poin-poin solusi yang diharapkan agar dapat kami tuangkan secara konkret dalam rekomendasi RDP. Yang pasti, kami tidak ingin nelayan Kepri mengalami kesulitan akibat aktivitas yang berpotensi mengganggu ruang tangkap mereka. Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan,” tegas Teddy.


Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak nelayan.


“Kami dipilih oleh rakyat dan tentu akan berdiri bersama rakyat. Kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” lanjutnya.


Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Muhamad Najib, meminta HMNI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya secara lebih tegas agar dapat menjadi dasar kuat bagi DPRD dalam mengambil langkah-langkah lanjutan.


“Sampaikan secara jelas dan tegas apa yang menjadi keinginan masyarakat nelayan. Dengan begitu, DPRD memiliki pijakan yang kuat untuk memperjuangkan aspirasi tersebut dalam forum-forum resmi,” ujarnya.


Menutup jalannya RDP, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Afrizal Dachlan, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang telah disampaikan. Ia juga menyampaikan rencana untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan kementerian dan lembaga terkait guna memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai implementasi kebijakan pengelolaan sedimentasi laut.


“Seluruh masukan yang disampaikan hari ini sudah kami catat dan akan kami perjuangkan. Yang menjadi prioritas utama adalah kepentingan masyarakat, khususnya nelayan. DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan narasumber dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup, agar diperoleh kejelasan mengenai implementasi kebijakan yang berlaku,” jelas Afrizal.


Melalui forum dialog tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya laut tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan nelayan, serta kepentingan masyarakat Kepulauan Riau secara luas.