.
Barometerkepri.com | Batam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan pada Jumat (08/05/2026) sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dan melibatkan pejabat struktural, tim medis, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Batam.
Sebanyak 50 orang petugas dan 55 warga binaan mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program aksi menteri berupa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika




