BAROMETER KEPRI
Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-29T18:01:58Z
DPRD Kepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Reses, Soroti Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Tanjungpinang

.


 

Barometerkepri.com |Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (25/05/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni,S.K.M., M.Si anggota DPRD Kepri, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.


Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). Dalam sidang tersebut, juru bicara dari tiap dapil menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses.


Pelaksanaan reses sendiri mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2026 tanggal 17 April 2026 tentang Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Kepulauan Riau Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan reses dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 20 April hingga 4 Mei 2026.


Masa reses dimanfaatkan para anggota DPRD Kepri untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi melalui dialog dan pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.


Salah satu laporan yang menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut datang dari Dapil I Kota Tanjungpinang yang disampaikan oleh juru bicara, Bobby Jayanto., S.Ip. Dalam penyampaiannya, Bobby menyoroti masih banyaknya persoalan pembangunan di Kota Tanjungpinang yang dinilai belum berjalan optimal.


Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah provinsi, terutama dalam penguatan infrastruktur dan sarana penunjang pembangunan.

“Pembangunan di Kota Tanjungpinang masih jauh dari apa yang diharapkan. Diperlukan pembenahan yang lebih optimal, baik menyangkut infrastruktur, sarana prasarana, akses jalan yang memadai maupun faktor-faktor penunjang lainnya,” ujarnya.


Ia menambahkan, berbagai persoalan pembangunan yang ditemukan selama pelaksanaan reses menunjukkan adanya ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dan realisasi pembangunan di lapangan.

“Provinsi Kepulauan Riau harus memberikan perhatian khusus bagi pengembangan Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi,” lanjutnya.


Selain persoalan infrastruktur, Dapil I Kota Tanjungpinang juga menyoroti sektor pendidikan, khususnya terkait akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses mencakup usulan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), fasilitasi pendaftaran sekolah dasar, hingga subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta.


Hal tersebut menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi kendala utama bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Pemerintah daerah dituntut tidak hanya fokus pada aspek administratif sekolah negeri, tetapi juga harus hadir melalui skema bantuan sosial pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta maupun perguruan tinggi,” ungkap Bobby.


Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi sorotan. Sejumlah sekolah dinilai masih mengalami keterbatasan fasilitas, mulai dari ruang kelas, mushola, lapangan olahraga, ruang praktik siswa SMK, hingga minimnya koleksi buku bacaan di perpustakaan sekolah yang berdampak terhadap rendahnya minat baca dan literasi siswa.


Dalam laporan tersebut juga disampaikan perlunya pembangunan dan rehabilitasi gedung pendidikan, termasuk fasilitas TPA dan TPQ, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi muda di Kota Tanjungpinang.


Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam masa reses dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan ke depan. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran demi mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.