.
Barometerkepri.com | Batam, Pihak keluarga almarhum Bripda Natanael Simanungkalit menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat oknum Bripda yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian.
Hal tersebut disampaikan Penasehat Hukum keluarga, Sudirman Situmeang, SH dalam konferensi pers yang digelar di bilangan Batam Center dekat kantor Pengacara Sudirman & Parulian partner, Senin (20/4/2026).
Dalam pernyataannya, pihak keluarga mengaku masih merasakan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum. Mereka menilai, keputusan PTDH menjadi langkah awal dalam menghadirkan keadilan, meski belum sepenuhnya menjawab rasa kehilangan yang dialami.
“Keputusan ini menjadi secercah keadilan bagi kami. Ini menunjukkan bahwa kebenaran masih ditegakkan dan setiap perbuatan memiliki konsekuensi,” ujar perwakilan keluarga dalam konferensi pers.
Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada sanksi etik semata. Mereka mendesak agar proses pidana terhadap para pelaku tetap dilanjutkan secara transparan, objektif, dan tuntas hingga ke pengadilan.
“Kami berharap proses hukum pidana berjalan secara terbuka dan adil, sehingga para pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kuasa hukum, keluarga juga meminta agar penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya Pasal 458 dan/atau Pasal 459, yang mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Permintaan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara maksimal dan memberikan efek jera, sekaligus menjawab rasa keadilan bagi keluarga korban.
Selain itu, keluarga berharap proses hukum dibuka secara terang kepada publik guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak ingin ada lagi keluarga lain yang mengalami hal serupa. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.
Di akhir pernyataan, keluarga kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan jajaran Polda Kepulauan Riau atas langkah tegas yang telah diambil, serta berharap komitmen penegakan hukum terus dikawal hingga tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum pidana terhadap para tersangka dilaporkan masih berjalan.
(TIM PJS)

