.
Barometerkepri.com | Batam, Inspektorat Daerah Kota Batam memiliki peran strategis sebagai quality assurance sekaligus early warning system dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan tepat waktu.
Hal ini ditegaskan Plt Inspektorat Kota Batam Yusfa Hendri, saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektur Khusus Irjen Kemendagri, di gedung Inspektorat Batam, Batamcenter, Rabu (1/4/2026).
Pelatihan ini menghadirkan narasumber Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri Ihsan Dirgahayu, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Aldo Ferdian.
Yusfa menegakkan, pengaduan masyarakat merupakan harus diperhatikan, karena menjadi salah satu instrumen penting yang harus dikelola dalam mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
"Pengaduan masyarakat bukan sekadar laporan, tetapi merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat berharga dalam mendukung perbaikan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam ini.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pengawas melalui kegiatan bimbingan teknis seperti ini menjadi sangat penting dan relevan.
Melalui kegiatan diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif dan terintegrasi, serta memperkuat sinergi antara perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Selanjutnya, mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan pengaduan masyarakat menjadi sarana perbaikan tata kelola pemerintahan; serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas di Kota Batam.
"Kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat," ujar Yusfa.


