BAROMETER KEPRI
Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-02T06:26:26Z
Pemko Tanjung Pinang

Indeks SPBE Kota Tanjungpinang Tahun 2025 Capai 3,40, Kategori Baik

.


 

Barometerkepri.com | Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mencatatkan capaian positif dalam transformasi digital pemerintahan. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Indeks SPBE Kota Tanjungpinang memperoleh nilai 3,40 dengan kategori “Baik”.



Capaian ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, di mana pada:


Tahun 2023, Indeks SPBE Kota 


Tanjungpinang berada pada angka 2,80,


Tahun 2024 meningkat menjadi 3,25, dan


Tahun 2025 kembali meningkat menjadi 3,40.



Peningkatan nilai indeks tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat.



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendukung kebijakan SPBE, mulai dari penguatan regulasi, pengembangan layanan digital, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.



“Capaian Indeks SPBE 3,40 ini menjadi bukti bahwa transformasi digital pemerintahan di Kota Tanjungpinang berjalan ke arah yang positif. Namun demikian, hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi agar layanan pemerintahan semakin efektif, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya.



Lebih lanjut disampaikan, sejalan dengan kebijakan nasional, mulai tahun 2026 evaluasi SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi). Transformasi ini menekankan pembangunan ekosistem pemerintahan digital yang lebih menyeluruh, tidak hanya pada digitalisasi layanan, tetapi juga pada integrasi data, penguatan tata kelola, keamanan informasi, serta budaya kerja digital.



Dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan target capaian Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi) sebesar 1,8 pada periode 2026–2027 dan meningkat menjadi 2,0 pada periode 2028–2029.



Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi lintas perangkat daerah, guna menghadirkan layanan publik digital yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.