.
Barometerkepri.com | Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (30/03/26).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, S.E., serta dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., dan para anggota DPRD serta undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Iman Sutiawan menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh peserta rapat.
“Mengawali Rapat Paripurna ini, dalam suasana Syawal, kami pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau, yang mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Penyusunan LKPj mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, meliputi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, guna menjamin konsistensi kebijakan dan keselarasan target kinerja pembangunan,” jelas Ansar.
Secara umum, realisasi APBD Tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, meskipun masih bersifat tentatif karena dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp3,91 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,72 triliun atau sebesar 95,39 persen dari target,” ungkapnya.
Ansar merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,90 triliun dan terealisasi Rp1,75 triliun atau 92,08 persen. Sementara itu, dana transfer yang ditargetkan sebesar Rp2,00 triliun terealisasi Rp1,97 triliun atau 98,51 persen.
“Adapun pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp1,32 miliar dan terealisasi Rp1,79 miliar atau mencapai 135,85 persen,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ke depan.

