BAROMETER KEPRI
Jumat, 20 Maret 2026, Maret 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-20T00:40:51Z
DPRD Kepri

Anggota Komisi II DPRD Kepri Tegaskan Penolakan Pilkada Melalui DPRD, Tekankan Hak Rakyat Tidak Boleh Dibatasi

.


 

Barometerkepri.com | Tanjungpinang, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, SE., MH, menyatakan sikap tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Menurut Rudy, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud nyata demokrasi dan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.


“Saya secara tegas menolak wacana tersebut, karena langkah itu berpotensi merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” ujarnya.



Rudy juga menyoroti alasan efisiensi anggaran pemilu yang menjadi salah satu dasar munculnya wacana tersebut. Ia menilai, argumentasi penghematan biaya perlu dikaji secara komprehensif dan tidak disederhanakan.


“Memang ada pihak-pihak yang menyebut penyelenggaraan pemilu memakan biaya besar. Namun, biaya yang mana yang dimaksud? Apakah pada tahap kampanye atau justru dalam proses pencalonan?” katanya.


Ia mempertanyakan apakah tingginya ongkos politik bersumber dari mekanisme penyelenggaraan pemilu itu sendiri atau dari dinamika politik di luar sistem yang perlu dibenahi secara menyeluruh.


Oleh karena itu, Rudy mendorong para pemangku kebijakan untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan strategis terkait sistem pemilihan kepala daerah.


“Saya rasa wacana ini perlu dikaji ulang secara matang dengan mempertimbangkan aspek demokrasi, partisipasi publik, serta keberlanjutan sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.


Pernyataan tersebut merupakan respons atas hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 20 Desember lalu yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Wacana serupa juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan.


Pemerintah menilai sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan tingginya ongkos politik serta menjaga stabilitas nasional. Namun demikian, Rudy menegaskan bahwa setiap perubahan sistem demokrasi harus tetap menempatkan kepentingan dan hak konstitusional rakyat sebagai prioritas utama.