BAROMETER KEPRI
Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-10T07:22:35Z
BeritaNews

Akibat Aktifitas Reklamasi Tanjung Sauh Kerusakan Ekosistem Mangrove Berdampak Buruk Bagi Nelayan

.


 



Barometerkepri.com | Batam, Aktivitas reklamasi dan pematangan lahan di kawasan Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Proyek skala besar yang disebut berkaitan dengan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan itu dinilai menimbulkan berbagai pertanyaan serius, mulai dari dampak lingkungan hingga transparansi perizinan.



Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat yang terus meratakan lahan dan menimbun wilayah pesisir. Kawasan yang sebelumnya ditumbuhi mangrove kini berubah menjadi hamparan tanah timbunan dengan lalu-lalang dump truck yang mengangkut material. Air laut di sekitar pesisir bahkan dilaporkan berubah warna menjadi kecoklatan akibat sedimentasi dari kegiatan reklamasi tersebut.



Sejumlah pegiat lingkungan menilai reklamasi di Tanjung Sauh telah menimbun kawasan mangrove yang memiliki fungsi penting bagi ekosistem pesisir. Data yang dihimpun dari organisasi lingkungan menyebutkan sekitar 10 hektare mangrove dilaporkan rusak atau tertimbun akibat kegiatan pematangan lahan di kawasan tersebut.


Mangrove yang hilang tersebut sebelumnya menjadi habitat alami bagi berbagai biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting. Hilangnya ekosistem itu secara langsung berdampak pada kehidupan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari perairan sekitar pulau.




Sejumlah nelayan setempat mengaku hasil tangkapan mereka menurun drastis sejak aktivitas reklamasi berlangsung. Air laut yang keruh membuat nelayan kesulitan memasang jaring atau menyelam mencari kepiting.




Beberapa nelayan bahkan mengaku pendapatan mereka turun tajam dibandingkan sebelumnya. Jika dulu dalam satu hari melaut mereka bisa memperoleh tangkapan cukup untuk mendapatkan penghasilan yang layak, kini hasil tangkapan semakin sulit diperoleh.




Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek pematangan lahan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada  penghasilan sebagai nelayan .




Tidak hanya berdampak pada nelayan, proyek pembangunan di Tanjung Sauh juga disebut berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat Suku Laut yang telah lama bermukim di wilayah pesisir pulau tersebut.



Beberapa rumah warga bahkan telah diberi tanda sebagai bagian dari rencana relokasi ke wilayah lain. Namun sebagian warga menolak pindah karena lokasi relokasi dinilai tidak sesuai dengan pola hidup mereka yang selama ini bergantung pada laut. 




Selain dampak lingkungan dan sosial, aktivitas reklamasi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aspek perizinan.




Sejumlah pihak mempertanyakan apakah proyek tersebut telah memiliki seluruh izin yang diperlukan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin pemanfaatan ruang laut, serta izin reklamasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




Beberapa laporan menyebutkan bahkan ada pihak yang mengaku kesulitan memperoleh informasi resmi terkait aktivitas proyek tersebut dari instansi terkait. Hal ini semakin memperkuat dorongan agar pemerintah melakukan transparansi mengenai status hukum kegiatan reklamasi di kawasan tersebut.




Pihak pengembang proyek sendiri membantah bahwa kegiatan reklamasi dilakukan tanpa prosedur. Pengelola proyek menyatakan seluruh aktivitas telah mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk pengurusan dokumen lingkungan serta izin pemanfaatan ruang darat dan laut.




Perusahaan juga menyebut telah melakukan pemantauan lingkungan secara berkala untuk memastikan dampak terhadap laut dan masyarakat dapat dikendalikan.



Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, reklamasi di Tanjung Sauh kini menjadi ujian besar bagi tata kelola pembangunan di wilayah kepulauan.




Para pengamat lingkungan mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil memiliki daya dukung ekologis yang terbatas. Jika pembangunan tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan, kerusakan ekosistem dapat berdampak panjang, tidak hanya bagi alam tetapi juga bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.




Karena itu, transparansi perizinan, pengawasan lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat pesisir menjadi aspek yang dinilai sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan di kawasan Tanjung Sauh benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Team