.
Barometerkepri.com | Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menata kawasan perkotaan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/3/2025). Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan skema kerja sama tersebut.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga dapat menghasilkan skema kerja sama terbaik dalam rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, pemanfaatan aset daerah secara optimal menjadi fokus utama pemerintah agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan, baik bagi perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aset daerah ini benar-benar produktif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurut Amsakar, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menata sistem perdagangan di Kota Batam. Kehadiran Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi yang efisien sekaligus penggerak ekonomi baru.



