.
Barometerkepri.com | Batam, Sesuai Pemberitaan dengan isu video yang beredar terkait dugaan kekerasan terhadap bawahan seperti dikutip dari beberapa Media Online, menimbulkan polemik publik, Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Batam, melakukan tindakan kekerasan terhadap bawahannya sendiri, beredar luas di kalangan internal maupun masyarakat dan langsung menyedot perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, peristiwa dalam rekaman tersebut diduga terjadi pada Rabu, 27 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bea Cukai Batam. Sosok yang disebut sebagai korban diketahui merupakan seorang penyidik Bea Cukai berinisial RI, yang secara struktural merupakan bawahan langsung pejabat bersangkutan.
Video yang beredar tersebut memicu kegemparan karena diduga menampilkan tindakan kekerasan fisik dalam lingkungan kantor pemerintahan, dilakukan pada jam kerja, dan melibatkan relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Sejumlah pihak menilai, jika rekaman tersebut terbukti autentik, maka peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan etik dan disiplin aparatur, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum pidana.
Dugaan kekerasan oleh pejabat struktural terhadap bawahan dinilai sebagai bentuk abuse of power yang serius, terlebih terjadi di institusi penegak hukum dan pengawasan negara. Lingkungan kerja yang seharusnya menjunjung profesionalisme, hukum, dan integritas justru tercoreng oleh dugaan perilaku represif.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa korban telah menjalani visum di salah satu rumah sakit di Kota Batam sebagai bagian dari pembuktian medis atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Namun hingga berita ini diturunkan, nama rumah sakit dan hasil visum tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi baik dari pihak korban, Zaky Firmansyah, maupun dari Kantor Bea Cukai Batam dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait:
keaslian dan konteks rekaman CCTV yang beredar,
kronologi lengkap peristiwa,
serta langkah internal maupun hukum yang akan ditempuh.
Ketiadaan pernyataan resmi justru memperbesar spekulasi publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan internal, penegakan disiplin, serta perlindungan terhadap aparat bawahan di lingkungan Bea Cukai Batam.
Sebagai institusi strategis yang memiliki kewenangan besar dalam pengawasan kepabeanan dan penegakan hukum, Bea Cukai dituntut untuk bersikap transparan dan akuntabel. Publik menanti klarifikasi terbuka dan langkah tegas agar dugaan ini tidak berujung pada pembiaran yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Awak media ini menegaskan bahwa setiap pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, demi kepentingan publik dan integritas institusi negara, klarifikasi resmi dan penanganan yang transparan menjadi keharusan.
Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan yang berimbang dan komprehensif, sesuai dengan prinsip cover both sides dan kode etik jurnalistik.
Hingga berita ini diunggah awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala Bea Cukai Batam Pak Zaki Firmansyah .
(*/Red)

