Iklan

BAROMETER KEPRI
Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-24T17:11:02Z
BatamNews

Hadapi Demo soal UMS 2026, Amsakar dan Li Claudia Temui Buruh dengan Pengusaha, Dorong Dialog Konstruktif

.



 

Barometerkepri.com | Batam, Gabungan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI, berunjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (18/12/2025), pagi.



Dalam aksi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026, meminta penghapusan sejumlah pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan jaminan hari tua (JHT).



Buruh juga mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), menuntut perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan mendesak, serta meminta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara tegas.




𝗖𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗧𝗲𝗺𝘂

Mendengar ada aksi, Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, datang menerima perwakilan buruh. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog dan menampung aspirasi para pekerja.


Menanggapi aspirasi tersebut, Amsakar dan Li Claudia yang baru saja selesai upacara peringatan Hari Jadi Batam (HJB) Ke-196 di Dataran Engku Putri, menyampaikan bahwa persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. 


“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.


Ia menekankan pentingnya komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha, agar setiap pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan.


“Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan. Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.


𝗗𝗶𝘀𝗻𝗮𝗸𝗲𝗿 𝗔𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘁𝘂𝗿 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻

Amsakar juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar setiap pertemuan lanjutan dihadiri oleh pihak-pihak yang representatif serta memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.


“Disnaker perlu memastikan bahwa yang hadir adalah pihak yang benar-benar representatif dan mampu mengambil keputusan. Kita juga harus menggali lebih dalam apa yang sebenarnya menjadi keinginan rekan-rekan pekerja,” tegasnya.



Ia berharap dialog yang dibangun tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada pembahasan dan perumusan usulan yang konkret sesuai dengan kebutuhan para pekerja.



Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam. 



(*/Red)