.
Barometerkepri.com | Batam, Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan kehilangan satu unit handphone milik pasien di RS Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam, Kepada Redaksi Barometerkepri.com pada pukul 21.00 wib via Telepon WhatsApp dengan nomor 0823-87XX-XXXX, Pihak Manajemen Rumah Sakit menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. RS Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam menyesalkan pemberitaan yang disampaikan secara sepihak tanpa konfirmasi resmi kepada pihak rumah sakit, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
2. Setiap pasien yang menjalani perawatan di RS Santa Elisabeth Batam telah menandatangani surat persetujuan dan pernyataan pasien, yang di dalamnya secara jelas tercantum mengenai ketentuan barang milik pasien, sebagaimana tertuang pada Poin 6 yang berbunyi:
“Saya memahami bahwa Rumah Sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi yang tidak saya titipkan kepada pihak Rumah Sakit dan secara pribadi bertanggung jawab atas barang-barang berharga yang saya miliki termasuk uang, perhiasan, buku cek, kartu kredit, handphone atau barang lainnya. Apabila saya membutuhkan maka saya dapat menitipkan barang-barang saya kepada Rumah Sakit.”
3. Berdasarkan ketentuan tersebut, rumah sakit telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku, di mana pasien atau keluarga diberikan kesempatan untuk menitipkan barang berharga kepada pihak rumah sakit apabila diperlukan.
4. RS Santa Elisabeth Batam tetap berkomitmen mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan bertanggung jawab, serta selalu terbuka untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi secara langsung dengan pasien maupun keluarga guna menyelesaikan setiap permasalahan secara baik.
Pihak Rumah Sakit menyampaikan keprihatinan atas kejadian hilangnya barang milik pasien tersebut. Setelah menerima laporan, kami telah melakukan penelusuran internal sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan unit terkait.
Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah ditandatangani pasien/keluarga pada saat pendaftaran, Rumah Sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang pribadi dan barang bernilai milik pasien.
Meski demikian, pihak Rumah Sakit tetap berkomitmen membantu proses penelusuran serta mengimbau pasien dan keluarga untuk tidak membawa atau menitipkan barang berharga selama menjalani perawatan, demi keamanan bersama, kita juga akan bantu telusur dilapangan.
(Adm, Kiki RS, S, Elisabeth Lubuk Baja/Red)

