Iklan

BAROMETER KEPRI
Rabu, 26 November 2025, November 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-26T13:10:58Z
Bea Cukai BatamNews

Sinergi Bea Cukai Batam bersama Forkopimda Batam Amankan Barang yang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

.


 

Barometerkepri.com | Batam, 
Komando Distrik Militer ( Kodim ) 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakukan penindakan terhadap tiga unit Kapal Motor dan 3 truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi di sebuah pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB.


Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kodim 0316/Batam segera melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk.




Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah atas barang yang akan diangkut, sehingga seluruh sarana dan barang langsung diamankan. Kendaraan darat yang diamankan terdiri dari truk besar BP 8419 EH, truk besar BP 9849 DE, dan truk sedang BA 8302 AU.


Barang – barang berupa :

– Beras : 40,4 Ton

– Gula Pasir : 4,5 Ton

– Minyak Goreng : 2,04 Ton

– Tepung Terigu : 600 Kg

– Susu : 900 liter

– Parfume : 240 Pcs

– Mie Impor : 360 Pcs

– Frozen Food : 30 Dus


Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan barang bukti oleh petugas.



Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG.




Berdasarkan temuan awal, muatan terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri, dan rincian jumlah serta jenis barang masih dalam proses pencacahan.


Sinergi dan kolaborasi antar instansi pada operasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau.


Bea Cukai Batam, TNI, Polri, Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum bersama seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan dari dampak peredaran barang ilegal. 


Bea Cukai juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red