.
Barometerkepri.com | Batam, Kejadian korban gantung diri diwilayah Hukum Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral, S.E .paparkan kronologi kepada awak media (11/10/25) Dibilangan Stadion Temenggung, Sei Beduk, Batam.
Pada hari Rabu, tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 WIB, Kepolisian Sektor Sei Beduk menerima laporan mengenai ditemukannya seorang karyawan yang meninggal dunia di kompleks hunian pekerja salah satu kawasan industri yang terletak di Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sei Beduk bersama Unit INAFIS Polresta Barelang segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial W.S., berusia sekitar 30 tahun, dan merupakan karyawan salah satu perusahaan manufaktur di kawasan industri tersebut.
" Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban ditemukan dalam posisi tergantung di dalam kamar menggunakan seutas tali nilon. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tindakan bunuh diri." Tegasnya.
" Tim INAFIS Polresta Barelang kemudian melakukan proses identifikasi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban serta perwakilan perusahaan tempat korban bekerja." Sebut Alex.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diketahui menghadapi permasalahan pribadi yang berkaitan dengan tekanan keuangan, dan beberapa kali sempat mengungkapkan niat untuk mengakhiri hidupnya kepada rekan-rekan terdekat.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan bunuh diri yang didasari faktor pribadi, tanpa keterkaitan dengan lingkungan kerja maupun tempat tinggal korban. Namun demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh aspek kejadian. Kepolisian menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan koordinasi baik dari pengelola kawasan industri.
Setelah menerima laporan dari penghuni, pihak keamanan kawasan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan membantu memastikan lokasi kejadian tetap aman dan steril hingga petugas tiba. Dukungan tersebut membantu proses penanganan, identifikasi, dan evakuasi berjalan dengan tertib serta sesuai dengan prosedur.
Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pengelola kawasan untuk menjaga lingkungan kerja dan hunian karyawan tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan kegiatan industri di wilayah tersebut dapat berjalan normal sebagaimana mestinya.
Catatan :
Sampai dengan saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi - saksi yang ada kaitannya dengan korban dimana salah satunya adalah seorang wanita yang memiliki kedekatan dengan korban.
Saat ini terhadap korban telah dilakukan autopsi oleh pihak forensik RS. bhayangkara, dimana hasil sementara yang didapatkan bahwa tidak terdapat tanda2 kekerasan fisik lainnya dari tubuh korban, hanya terdapat luka jerat dibagian leher akibat tarikan dari tali nilon.
(Rls)