.
Barometerkepri.com | BATAM, Nelayan di sekitar kawasan industri PT. Mandiri Berjaya Shipbuilding Tanjung Uncang, Kota Batam, mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limbah debu yang ditimbulkan dari aktivitas blasting. Debu sisa aktivitas yang beterbangan dinilai sangat mengganggu kenyamanan, merusak kualitas udara, serta menimbulkan keluhan kesehatan, terutama pada anak-anak dan lansia.
“Setiap kali mereka blasting, debunya masuk ke rumah. Lantai, meja, perabot, semua jadi kotor. Kalau kami bernapas, terasa sesak dan tenggorokan gatal. Ini sudah berlangsung lama tapi tidak ada solusi dari perusahaan,” ujar seorang warga Nelayan setempat, Senin, (27/10/25).
Nelayan menduga bahwa PT. MBS tidak menerapkan sistem pengendalian debu yang memadai, seperti pemasangan water curtain atau penutup blasting area yang sesuai standar lingkungan. Mereka menilai kegiatan peledakan seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar, bukan hanya mengejar target produksi.
“Kalau perusahaan hanya untung, tapi kami yang sakit, ini tidak adil. Mana perhatian mereka terhadap Nelayan? Kami minta pemerintah turun tangan,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Beberapa warga mengaku anak-anak mereka mengalami batuk berkelanjutan dan iritasi mata sejak intensitas debu meningkat. Aktivitas sehari-hari pun terganggu karena warga harus terus-menerus membersihkan rumah dan menutup ventilasi untuk menghindari debu masuk.
Menyikapi persoalan ini, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi dan mengkaji ulang izin lingkungan serta kelayakan teknis aktivitas blasting PT. Mandiri Berjaya Shipbuilding. Mereka juga berharap adanya sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah debu.
“Kami tidak anti industri, tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya mengambil keuntungan, tapi abai terhadap dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat setiap hari,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Mandiri Berjaya Shipbuilding maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait keluhan warga tersebut. Nelayan menyatakan akan terus memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk menyiapkan langkah hukum bila keluhan ini terus diabaikan.
(Tim)

