.
Barometer kepri.com | Batam – Persoalan sampah di Kecamatan Sagulung kian memprihatinkan. Meski berulang kali dibersihkan, tumpukan sampah terus muncul kembali karena ulah warga yang membuang sembarangan. Kondisi ini mendorong St. Patar Pangaribuan, tokoh masyarakat Sagulung, untuk bersuara lantang mendesak Pemerintah Kota Batam agar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan secara tegas.
Menurut Patar, sudah saatnya Pemko Batam melalui Satpol PP benar-benar menerapkan Perda tersebut dengan tindakan nyata di lapangan.
“Untuk apa buat Perda sampai habiskan miliaran rupiah kalau hanya jadi pajangan? Perda itu harus dijalankan, setiap pelanggar harus ditindak tegas agar masyarakat disiplin menjaga lingkungan,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa perilaku membuang sampah sembarangan telah menjadi kebiasaan buruk sebagian warga, terutama di wilayah Sagulung. Meski petugas kebersihan dan masyarakat peduli lingkungan sudah berulang kali melakukan pembersihan, sampah tetap kembali menumpuk karena tidak ada efek jera.
“Warga bersihkan, tapi besoknya dibuang lagi. Kalau dibiarkan tanpa sanksi, sampai kapan pun masalah sampah tidak akan selesai. Kami mendorong aparat penegak hukum bersama Satpol PP agar segera menegakkan aturan yang sudah ada,” tambah Patar.
Lebih lanjut, Patar menegaskan bahwa sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan wajah kota Batam sebagai kota modern dan destinasi investasi.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, ia yakin budaya membuang sampah sembarangan bisa ditekan.
“Masyarakat akan disiplin kalau ada ketegasan. Jangan hanya imbauan, tapi harus ada tindakan nyata,” pungkasnya.
(Red)