.
Barometerkepri.com | Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melalui kegiatan Pelatihan Pelayanan Rehabilitasi Narkoba, Senin (22/9/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh pegawai Rutan Batam sebagai upaya peningkatan kapasitas petugas dalam memberikan layanan rehabilitasi yang sesuai standar.
Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendampingi warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Materi yang diberikan meliputi teknik asesmen, metode pendampingan, hingga strategi penanganan rehabilitasi.
Tidak hanya teori, peserta juga mendapatkan simulasi dan praktik langsung agar lebih memahami mekanisme pelaksanaan rehabilitasi di lapangan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Rutan Batam dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Pelatihan ini sangat penting agar petugas memiliki kemampuan sesuai standar dalam memberikan pelayanan rehabilitasi. Dengan begitu, warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi dapat terbantu untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujar Fajar.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi, bertanya, serta mempraktikkan materi yang disampaikan narasumber.
Antusiasme tinggi ini mencerminkan keseriusan pegawai Rutan Batam dalam meningkatkan kompetensi pada layanan rehabilitasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pegawai Rutan Batam semakin siap memberikan layanan rehabilitasi yang optimal, sehingga program pembinaan bagi warga binaan berjalan lebih efektif, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.
(***)