.
Barometer Kepri. Com | Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti apel bersama pegawai di aula Rutan Batam pada Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari apel gabungan jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko KUMHAM-IMIPAS) yang digelar serentak secara nasional.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, dan turut diikuti Kepala Rutan Kelas IIA Batam beserta seluruh jajaran pegawai.
Dalam amanatnya, Otto menekankan pentingnya menjaga netralitas, disiplin, dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pasca dinamika politik dan unjuk rasa nasional.
Menurutnya, ASN adalah pilar negara yang harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan berintegritas.
Ia menyampaikan lima poin penting yang wajib dijalankan ASN, yaitu:
1. Netral dalam sikap, layanan, dan kebijakan, serta tidak terlibat politik praktis.
2. Profesional dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi.
3. Menjaga integritas, etika, dan kedisiplinan di tengah opini publik dan tekanan sosial.
4. Mewaspadai hoaks serta provokasi digital, sekaligus menjadi teladan dalam komunikasi publik.
5. Membangun sinergi antarinstansi dengan visi dan kolaborasi untuk efektivitas birokrasi.
“Netralitas ASN adalah fondasi kepercayaan publik sekaligus kunci menjaga persatuan bangsa. Oleh karena itu, setiap ASN harus terus menjunjung tinggi nilai hukum, HAM, dan pelayanan publik yang profesional, adil, serta bermartabat,” tegas Otto.
Kegiatan apel ini juga menjadi momentum bagi Rutan Batam untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, netralitas, dan profesionalitas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
(***)