Iklan

BAROMETER KEPRI
Kamis, 28 Agustus 2025, Agustus 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-28T10:02:51Z
Batam

*Buruh Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset*

.


photo istimewa. :  Demo Buruh dan Mahasiswa di depan Pemko Batam 



Barometer Kepri. Com | BATAM | Ratusan peserta Aksi unjuk rasa yang tergabung Koalisi Rakyat Batam menyampaikan tuntutan orasi di depan Kantor Walikota Batam berlangsung pada Kamis (28/8/2025) pagi.*


Anugerah Gusti salah satu orator menyampaikan sembilan tuntutan orasi Koalisi Rakyat Batam.

Pertama, Hapus outsourcing dan upah murah (hostum)

Kedua Stop PHK (Bentuk satgas PHK)
Ketiga, Reformasi pajak perubahan 

Keempat, Sahkan RUU Ketenagakerjaan OMNIMBUSLAW

Kelima, Berantas Korupsi: Sahkan UU Perampasan Aset 

Keenam, Revisi Undang-undang Pemilu 

Ketujuh, Management segera daftarkan PKB PT Djitoe Masindo 

Kedelapan Hapus UWTO <200m² Karena memberatkan masyarakat 

Dan kesembilan, Pembinaan K3 di Kota Batam

Sampai berita ini disiarkan, aksi unjuk rasa Koalisi Rakyat Batam masih berlangsung. 

Pantauan dilapangan, dua jam lebih orasi di depan kantor Walikota Batam namun belum satupun pejabat Walikota Batam menemui peserta demo.
(GO's)