Header Ads

Wagub NTT Luruskan Isu Larangan Pick-Up: Tidak Ada Larangan, Hanya Pembatasan Demi Keadilan



Barometer Kepri.com – NTT, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kendaraan pick-up untuk masuk ke Kota Kupang, hanya pembatasan demi keamanan dan keadilan.


Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di lantai 1, Kantor Gubernur NTT, Senin, 14 Juli 2025, guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.


"Asal jangan salah pengertian. Pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah berniat untuk menyusahkan atau menyengsarakan rakyat, apalagi para supir pick-up dan angkutan," tegas Wagub Johni.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak melarang kendaraan pick-up beroperasi, tetapi memberikan batasan demi menciptakan keadilan serta memperhatikan aspek keselamatan penumpang dan pengemudi. 


Berdasarkan Surat Edaran Gubernur tertanggal 5 Juni 2025, kendaraan pick-up dari luar kota tetap diperbolehkan masuk ke Kupang, namun dengan ketentuan tertentu.


"Pick-up tetap bisa membawa penumpang dan barang ke dalam kota, tapi penumpangnya dibatasi maksimal lima orang. Mereka yang tidak membawa barang wajib turun di Terminal Noelbaki dan melanjutkan perjalanan dengan angkutan kota," jelasnya.


Wagub menekankan bahwa pembatasan ini dibuat untuk menghindari konflik kepentingan antara supir pick-up dan angkutan kota. 


"Bayangkan, ada angkutan kota yang setiap hari siap melayani dari pagi hingga malam. Kalau semua penumpang diangkut oleh pick-up dari luar kota, maka supir-supir angkutan kota ini tidak akan dapat penumpang. Mereka juga punya keluarga yang harus mereka hidupi," ungkapnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aspek keselamatan penumpang. Dalam kunjungannya ke lapangan, ia mendapati satu kendaraan pick-up yang membawa 15 hingga 16 penumpang, bahkan ada yang duduk di pintu belakang.


"Itu sangat berbahaya. Kalau kendaraan berhenti mendadak, bisa terjadi kecelakaan. Mobil itu tidak didesain untuk mengangkut penumpang sebanyak itu. Maka, regulasi ini dibuat untuk menjaga keselamatan bersama," ujar Wagub Johni.


Menanggapi adanya kelompok-kelompok yang menyebarkan informasi keliru, Wagub meminta agar masyarakat lebih selektif menerima informasi. 


"Saya harap masyarakat bisa menerima informasi yang edukatif dan berdasarkan fakta. Jangan sampai ada pihak yang memprovokasi dan menyesatkan publik," ucapnya.


Di akhir penyampaian, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa pemerintah berusaha mengakomodir semua kepentingan—baik supir pick-up, supir angkot, maupun keselamatan masyarakat umum.


"Sebagai pemerintah, tidak ada untungnya bagi kami membatasi salah satu kelompok. Justru kami ingin berlaku adil dan memastikan semua pihak mendapatkan bagian, termasuk keselamatan penumpang yang jadi prioritas utama," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.