Iklan

BAROMETER KEPRI
Selasa, 29 Juli 2025, Juli 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-29T08:01:45Z
Daerah

Semarang Gaet Investor untuk Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah

.


 

Barometer Kepri. Com | Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus menggenjot upaya penanganan persoalan persampahan, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, lewat pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.


Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng membuka peluang investasi dalam proyek *Pembangkit Listrik Tenaga Sampah* (PLTSa) Jatibarang saat gelaran *Market Sounding* di Situation Room Balai Kota, Senin, 28 Juli 2025. Acara ini dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kota Semarang, serta lebih dari 30 badan usaha nasional dan internasional.


“Kami bersyukur Semarang menjadi satu dari 12 daerah yang masuk prioritas pemerintah pusat. Ini memberi kami akses advokasi dan peluang untuk segera menyelesaikan persoalan TPA Jatibarang,” ujar Agustina.


Ia menekankan bahwa urgensi proyek PLTSa bukan hanya soal produksi energi, melainkan penanganan limbah kota yang semakin mendesak. “Bagi kami, yang utama bukan sampah menjadi listrik, tapi bagaimana sampah tertangani secara tuntas,” katanya.


Saat ini, volume sampah di Kota Semarang tercatat fluktuatif antara 800 hingga 1.200 ton per hari. Namun, menurut Agustina, pengelolaannya belum optimal di TPA Jatibarang. Pemkot pun telah meluncurkan program *Semarang Bersih*, yang mendorong pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga hingga Tempat Penampungan Sementara (TPS).


“Upaya ini belum cukup. Situasi di TPA tetap memprihatinkan,” ujarnya.


Untuk menjamin keberlangsungan PLTSa, Pemkot memastikan ketersediaan bahan baku. “Kami menjamin minimal ada 1.000 ton sampah per hari yang masuk ke TPA, sehingga pasokan untuk pengolahan energi terjaga,” tutur Agustina.


Pemerintah juga telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Jatibarang, termasuk tambahan zona buang baru seluas 11 hektare. Program padat karya dan penataan kawasan direncanakan mulai Agustus sebagai langkah mitigasi awal.


Proses tender proyek PLTSa Jatibarang dijadwalkan dimulai pada 31 Juli 2025. Pemerintah menargetkan konstruksi dimulai sebelum akhir tahun dan rampung pada 2027.


“Kami harap market sounding ini membuka akses kemitraan yang konkret. Tujuan utama kami: mengurangi volume sampah yang terus menumpuk di Jatibarang,” kata Agustina menutup pernyataannya.

(**)