.
Barometer Kepri.com | Ungaran – Dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Semarang bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menggelar kegiatan ramp check (Ramcek) terhadap angkutan umum di Terminal Tipe A Bawen, Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini menyasar pemeriksaan menyeluruh terhadap armada bus, travel, serta angkutan kota dan pedesaan. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, buku KIR, serta kelayakan kendaraan dan perlengkapan keselamatan tambahan, antara lain alat pemadam api ringan (APAR), kotak P3K, dan palu pemecah kaca darurat.
“Melalui momentum Operasi Patuh Candi, kegiatan Ramcek ini dilaksanakan untuk memastikan angkutan umum laik jalan dan memenuhi standar keselamatan. Tujuannya adalah menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK, SIK, CPHR, dalam apel sebelum kegiatan dimulai.
Sebanyak 44 kendaraan diperiksa dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 18 unit bus, 11 travel, serta 15 angkutan kota dan pedesaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas Polres Semarang, petugas Terminal Tipe A Bawen, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mencatat 9 kendaraan dikenai sanksi administrasi oleh Satlantas, sementara satu kendaraan dikenai pelanggaran uji KIR oleh petugas Dishub.
Selain pemeriksaan kendaraan, tim dari Seksi Dokkes Polres Semarang juga menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para sopir dan awak bus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik pengemudi prima dan layak bertugas, demi mendukung keselamatan perjalanan penumpang.
AKP Lingga menegaskan, kegiatan Ramcek bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan kepedulian aparat terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Ini adalah langkah preventif terhadap potensi risiko kecelakaan angkutan umum yang membawa banyak penumpang,” katanya.
Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah Kabupaten Semarang akan terus disertai dengan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi, guna meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas secara menyeluruh.
(**)

