Atasi Blank Spot, DPRD Sulbar Dorong Literasi Digital Lewat Program Senter KIM
Barometer Kepri. com | MAMUJU – Masih banyaknya wilayah blank spot atau area yang belum terjangkau jaringan internet di Sulawesi Barat menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi. Pemerintah Provinsi Sulbar bersama DPRD berkomitmen mengintervensi titik-titik blank spot untuk memperluas akses masyarakat terhadap teknologi informasi.
Namun, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengingatkan bahwa tantangan tak berhenti pada perluasan akses internet. Menurutnya, masyarakat harus mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas dan produktif.
"Pilihan ada di tangan kita: apakah kita akan diperdaya oleh teknologi, atau justru memberdayakan teknologi untuk kemajuan bersama," ujar Suraidah saat mengisi materi dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) di Mamuju Tengah, Kamis, 31 Juli 2025.
Senter KIM merupakan program literasi digital hasil kolaborasi antara DPRD Sulbar dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar. Program ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di enam kabupaten, bertujuan untuk membekali warga dengan kemampuan digital yang mumpuni.
Suraidah mencontohkan bagaimana teknologi telah memberdayakan dirinya saat menyelesaikan studi sektoral di UIN melalui pembelajaran daring. Ia juga menyoroti manfaat teknologi dalam aktivitas ekonomi seperti transaksi jual-beli online dan layanan kesehatan digital.
“Program ini bukan hanya soal membangun infrastruktur jaringan, tapi juga membangun SDM yang memiliki skill digital memadai,” tegas legislator dari Partai Demokrat itu.
Selama empat tahun terakhir, Senter KIM telah menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulbar. Program ini selaras dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera melalui penguatan SDM.
Sebagai bagian dari penguatan budaya literasi, Suraidah juga mendukung penuh gerakan Sulbar Mandarras yang dicanangkan pemerintah provinsi. Gerakan ini mewajibkan siswa membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan sekolah.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, institusi pendidikan, hingga komunitas, untuk aktif berperan menciptakan generasi yang cakap digital.
(**)
Post a Comment