Aksi Damai Berujung Kekerasan, VENDETTA Laporkan Oknum DPRD Mamuju dan Satpol PP ke Polisi
Photo : unjuk rasa damai
Barometer Kepri.com | MAMUJU – Momentum peringatan Hari Jadi Mamuju ke-485 yang semestinya menjadi refleksi pembangunan dan keterbukaan justru ternodai oleh dugaan tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Unjuk rasa damai yang digelar organisasi pemuda dan mahasiswa VENDETTA di depan Kantor Bupati dan DPRD Mamuju, Senin (14/7/2025), berakhir ricuh.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, VENDETTA menyebut aksi damai itu berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan dan anggota DPRD.
“Aksi damai yang kami gelar di depan Kantor Bupati dan DPRD Mamuju berujung pada tindakan kekerasan yang mencoreng wajah pemerintahan kita,” Ferguawan Rai Zacky
Lanjut, Rai, Ketua VENDETTA, Ikhwan Rozi, disebut mengalami pemukulan oleh anggota DPRD Mamuju bernama Arnol saat sedang menyampaikan aspirasi secara tertib. Sementara orator aksi, Bima, dilaporkan mengalami patah jari akibat dorongan dan serangan fisik dari oknum Satpol PP serta anggota dewan lainnya.
“Ketua kami, Ikhwan Rozi, dipukul oleh anggota DPRD Mamuju bernama Arnol, saat tengah menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka. Lebih parah lagi, orator kami, Bima, mengalami patah jari akibat tindakan represif dari oknum Satpol PP dan anggota DPRD lainnya,” ujaranya.
Rai juga meyebut bahwa telah melakukan visum di RSUD Bhayangkara dan secara resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Mamuju. Mereka juga menyatakan akan membawa kasus ini ke Komnas HAM, LPSK, dan KASN karena dianggap bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat dan pelanggaran HAM,” tegas Rai
Ia menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan dan akan melawan dengan cara konstitusional: melalui hukum, solidaritas, dan suara publik.
“Kami tidak akan mundur. VENDETTA tetap berdiri tegak. Kami lawan dengan cara yang konstitusional: hukum, solidaritas, dan suara publik," jelas Rai
Dalam aksi tersebut, VENDETTA menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Proses hukum terhadap pelaku kekerasan, baik dari unsur DPRD maupun Satpol PP.
2. Permintaan maaf terbuka dari Ketua DPRD dan Bupati Mamuju.
3. Jaminan perlindungan hukum bagi seluruh aktivis VENDETTA.
4. Evaluasi total terhadap pola pengamanan aksi di kantor pemerintahan.
5. Penegakan etika dan disiplin bagi pejabat yang mencederai demokrasi.
(**)
Post a Comment